Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Pancang Monorel pada 2026

REDigest.web.id, 21/10 – Pemprov Jakarta akan membongkar tiang pancang jalur monorel yang ada di kawasan Rasuna Said, Palmerah, dan Senayan. Mengutip dari CNBC Indonesia, hal tersebut disampaikan Gubenur Jakarta Pramono Anung dalam keterangan persnya di Gedung KPK pada 16 Oktober lalu.
Pramono mengatakan pembongkaran akan dimulai pada Januari 2026 mendatang. Selain untuk mempercantik tata kota, pembongkaran juga dilakukan untuk memperlebar ruas jalan HR Rasuna Said yang selama ini dirumitkan dengan kemacetan yang parah.
Bahkan Pramono sampai melakukan konsultasi dengan KPK untuk mendapatkan kepastian hukum soal rencana pembongkaran ini. Pihak KPK sendiri mengatakan pembongkaran dapat dilakukan selama tidak ada sengketa hukum antara Pemprov Jakarta dengan kontraktor monorel, Adhi Karya, mengingat tiang-tiang ini masih merupakan aset milik Adhi Karya.
Pramono juga mengatakan dirinya sudah mengantongi surat keputusan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta agar bisa melakukan pembongkaran. Sementara itu, pihak Adhi Karya mendukung rencana Pramono untuk membongkar tiang pancang monorel ini.

Dikutip dari Kompas.com, pihak Adhi Karya sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov Jakarta untuk menyelesaikan dua permasalahan. Pertama soal pendampingan hukum yang mana Adhi Karya siap memberikannya kepada Pemprov Jakarta.
Kedua rencana pembongkaran yang mana Adhi Karya siap untuk membantu Pemprov Jakarta melakukan pembongkaran. Termasuk di dalamnya mencakup aspek keselamatan, waktu pelaksanaan, hingga rekayasa lalu lintas mengingat tiang-tiang ini berada di tengah kota Jakarta yang padat dengan aktivitas.(RED/BTS)