Berita KAIndonesiaKereta Api

KPK Sita Rp2 Miliar dari Bobby Rasyidin

Dirut KAI Bobby Rasyidin saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta | Foto: Biro Setpres

REDigest.web.id, 6/11 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin. Dikutip dari RMOL, uang ini terkait dengan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan uang ini. Diketahui dalam kasus ini, Bobby masih berstatus sebagai saksi.

Meski demikian, Bobby dalam keterangan yang diperoleh Tim REDaksi pada Jumat (6/10) kemarin menyatakan “berita tersebut tidak benar” dan dirinya sedang melakukan inspeksi ke Yogyakarta untuk memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. Hanya saja, Bobby tidak menjelaskan berita apa yang dimaksud.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka pada 4 Agustus 2026. Ketiga tersangka tersebut di antaranya adalah Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom periode 2017-2019 Dian Rachmawan, Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012-2020 Weriza, dan pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) sekaligus mantan petinggi PT Telkom Elvizar.

Saat kasus bergulir, Bobby diketahui menjabat sebagai Dirut LEN.

KPK menduga adanya kongkalikong dalam pengadaan alat Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG). BPK memperkirakan kerugian negara sebesar Rp322,17 miliar dalam kasus ini.(RED/BTS)

Ikuti kami di WhatsApp dan Telegram

Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses