Berita KAIndonesiaKereta Api

KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen

Kegiatan talkshow Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual di Pasar Senen | Foto: Iham Fahwa Zhilly

REDigest.web.id, 25/4 Jakarta – KAI Daop 1 Jakarta menggelar talkshow sosialisasi keamanan perjalanan kereta api dan pencegahan pelecehan seksual di Hall Ruang Tunggu Stasiun Pasar Senen, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini diselenggarakan bersama komunitas Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) sebagai bagian dari kampanye menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.

Talkshow ini menghadirkan Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba, psikolog Diah Nurayu Kusumawardani, M.Psi, Kanit II PPA PPO Polda Metro Jaya AKP Arie Santoso, serta Kasatpel Dinas PPPA Provinsi DKI Jakarta Meinita Fitriana Sari. Ketua Umum IRPS Ricki Dwi Agusti selaku pelaksana kegiatan berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan keberanian pengguna untuk mencegah dan melaporkan tindak pelecehan seksual, baik terhadap laki-laki maupun perempuan, kepada petugas di lingkungan PT KAI.

Dalam diskusi, AKP Arie Santoso menegaskan korban diharapkan melapor secara detail, termasuk jenis kereta, nomor kereta, atau nomor perjalanan, agar pelaku lebih mudah dilacak. Sementara itu, Meinita Fitriana Sari menyebut pelecehan seksual masih kerap terjadi di transportasi umum, termasuk saat jam sibuk. Psikolog Diah Nurayu Kusumawardani menambahkan bahwa pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan dengan alasan pakaian korban, karena faktor lingkungan juga turut memengaruhi munculnya tindakan tersebsout.

Menutup kegiatan, Anne Purba menegaskan tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan pelecehan seksual terhadap pengguna jasa. KAI juga telah menempuh sejumlah langkah pencegahan seperti dengan pemisahan toilet di KA dan stasiun, analitik CCTV, dan penyediaan Kereta Khusus Wanita di KRL Commuter Line Jabodetabek.

Melalui kampanye ini, diharapkan tindakan pelecehan seksual di transportasi publik dapat dicegah, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan kereta api secara aman dan nyaman, baik untuk jarak dekat maupun jauh, karena rasa aman di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama. (REDCitizen/Iham Fahwa Zhilly)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses