Berita KAIndonesiaKereta Api

Jalur Udara Ditutup Akibat Letusan Anak Krakatau, KAI Operasikan KA Tambahan

Gunung Anak Krakatau | Foto: Kementerian ESDM

REDigest.web.id, 7/9 – KAI mengoperasikan 3 perjalanan KA tambahan setelah ditutupnya ruang udara di barat Indonesia pasca meletusnya Gunung Anak Krakatau pada Jumat (4/9) kemarin. Ketiga KA tambahan tersebut beroperasi pada Minggu (6/9).

Dikutip dari rilis KAI, dioperasikannya KA tambahan tersebut untuk mengakomodir penumpang pesawat yang perjalanannya dibatalkan atau dialihkan akibat letusan Gunung Anak Krakatau.

Dikutip dari Kompas.id, Airnav Indonesia menutup sementara ruang udara di tiga bandara yakni Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Soekarno-Hatta, dan Bandara Raden Inten II.

Ketiga KA tambahan tersebut di antaranya adalah KLB KP/11363 Tawang Tambahan relasi Semarang Tawang-Gambir pemberangkatan pukul 20.15, KLB KP/11361 Gajayana Tambahan relasi Malang-Gambir pemberangkatan pukul 20.15, dan KA 7031 Yogya Tambahan relasi Yogyakarta-Gambir pemberangkatan pukul 18.20.

Sementara untuk arah sebaliknya terdapat KLB KP/11428 Tawang Tambahan relasi Gambir-Semarang Tawang pemberangkatan pukul 11.20, KLB KP/11426 Malang Tambahan relasi Gambir-Malang pemberangkatan pukul 16.15, dan KA 7038 Yogya Tambahan relasi Gambir-Yogyakarta pemberangkatan pukul 07.10.

Selain mengoperasikan KA tambahan, KAI juga menambah jumlah kereta pada rangkaian sejumlah KA seperti pada KA Anggrek dan KA Gumarang. Belum diketahui sampai kapan KA tambahan ini akan beroperasi.

Sementara itu, untuk layanan KA Lokal Merak, Commuter Line Jabodetabek, MRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan LRT Jakarta tetap beroperasi normal meskipun abu dari letusan Gunung Anak Krakatau menyelimuti peron dan area stasiun.

Baik dari KAI, MRT Jakarta, maupun LRT Jakarta menghimbau penumpang untuk menjaga kesehatan ataupun menggunakan masker saat bepergian.(RED/BTS)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News

Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses