Berita KABusKereta Api

Kini KMT Bisa Digunakan Untuk Bayar Tarif Bus!

Bus Transjakarta yang dioperasikan Perum PPD di wilayah Stasiun Kalibata bersama dengan Kopaja T57 | Foto: Tim Fotografi Bus Ibukota
[24/09] – Kabar gembira bagi para pembaca yang sehari-hari menggunakan angkutan KRL Commuter Line dan bus kota. Pasalnya, PT KCI dan operator bus kota Perum PPD telah meneken kerjasama integrasi pembayaran dengan menggunakan Kartu Multi Trip atau yang dikenal sebagai KMT.
Sesuai yang dilansir dari majalah C-News edisi Agustus 2017, PT KCI telah menandatangani nota kesepahaman dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) di kantor pusat PT KCI di Juanda pada tanggal 9 Agustus lalu. Nota kesepahaman ini memuat kerja sama sistem pembayaran dengan menggunakan KMT, sehingga pengguna jasa bisa menggunakan KMT untuk membayar tarif bus, sehingga akan jauh lebih dimudahkan ketika berpindah moda. 
Penandatanganan nota kesepahaman ini didukung baik oleh PT KCI dan Perum PPD. Direktur Perum PPD Tatan Rustandi menyebutkan bahwa KRL Commuter Line telah mengangkut 1 juta penumpang per hari, sedangkan Perum PPD telah mengangkut 150 ribu penumpang per hari, sehingga ia merasa wajar bagi Perum PPD untuk belajar dari PT KCI di era modernisasi ini. Sementara Direktur Utama PT KCI MN Fadhila menyambut baik kerjasama ini, dan berharap integrasi antarmoda ini akan berjalan dengan baik.
Implementasi integrasi ini direncanakan diawali dengan tiga rute yang menerima pembayaran dengan KMT yaitu Stasiun Kalibata – Blok M, Stasiun Kalibata – Rawamangun, dan Stasiun Kalibata – Pasar Senen dengan masing-masing rute akan dilayani armada sebanyak 10 bus. 
Semoga saja integrasi sistem pembayaran ini bisa cepat direalisasikan, sehingga bepergian dengan KRL Commuter Line dan bus kota akan menjadi lebih mudah.

Ralat (25/9): Penyebutan kata Transjakarta dihilangkan dikarenakan meskipun Perum PPD banyak mengoperatori koridor Transjakarta, tetapi penandatanganan nota kesepahaman ini hanya melibatkan Perum PPD saja. Oleh karenanya artikel ini Tim REDaksi koreksi.

Tim REDaksi memohon maaf atas kekeliruan yang ditimbulkan. Terima kasih.

Referensi
KMT Kini Bisa Digunakan Untuk Naik Bus, Majalah C-News Edisi Agustus 2017, Halaman 9
RED | Ikko Haidar Farozy

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×