Tekor, KAI Kaji Kenaikan Harga Tiket KA Jarak Jauh
[23/5] Turunnya okupansi penumpang selama wabah COVID-19 membuat KAI kehilangan banyak pendapatan. Mau tidak mau KAI harus mencari opsi guna menambal biaya operasional yang tinggi namun dengan pendapatan yang minim.
KAI saat ini tengah mengkaji rencana untuk menaikkan harga tiket KA jarak jauh. Hal tersebut disampaikan Dirut KAI Didiek Hartanto dalam konferensi pers virtual yang dilakukan pada Jumat (23/5) kemarin.
Seperti dilansir dari Suara Surabaya, Didiek mengatakan saat ini okupansi KA jarak jauh hanya 50 persen dari kapasitas kereta. Selain itu pendapatan harian KAI terjun bebas akibat wabah COVID-19 dari yang sebelumnya bisa mencapai Rp 20 – 25 miliar menjadi hanya Rp 800 juta per hari.
Menurunnya pendapatan juga membuat arus kas perusahaan menjadi tekor karena pendapatan KA penumpang turun hingga 93 persen.
Rencana kenaikan ini disebut dalam rangka menghadapi “new normal” di mana ketentuan PSBB masih tetap berlaku. Dalam arti lain, okupansi tetap 50 persen dari kapasitas angkut sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 serta Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Namun Didiek masih menunggu keputusan pemerintah mengenai ketentuan “new normal” dan perkembangan PSBB. Jika kapasitas angkut tetap 50 persen maka harga tiket akan dinaikan.
Meski demikian, Didiek mengatakan tidak akan menaikan harga tiket Commuter Line.(RED/BTS)