Berita KADJKAIndonesiaKereta Api

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Hadiri Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek KA

Menhub Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat peresmian Stasiun Manggarai, 25 September 2021 | Foto: RED/Saddam Hassan Fauzan

REDigest.web.id, 26/7 – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menghadiri pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus suap proyek KA. Panggilan ini ia penuhi setelah pada panggilan sebelumnya ia sedang dalam perjalanan dinas.

Melansir dari Kumparan, ia menghadari panggilan dari KPK ini bersama dengan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto. Mereka berdua telah tiba di KPK sejak Rabu (26/7) tadi pagi pukul 08.00. KPK memeriksa keduanya di Kantor Dewan Pengawas KPK, berbeda dari pemeriksaan saksi lainnya di Gedung Merah Putih. Menurut keterangan dari pihak KPK, pemeriksaan berlangsung di tempat ini karena keduanya datang di luar waktu panggilan. Sedangkan Gedung Merah Putih telah di-booking oleh satuan pengawas yang lain.

KPK meminta keterangan Budi Karya untuk tersangka Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, dkk. KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap ini, di antaranya adalah:

Pemberi Suap:

  • Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung
  • Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
  • Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Properti Manajemen (KAPM; KAI Properti) sampai dengan Februari 2023
  • Parjono selaku VP KAI Properti

Penerima Suap:

  • Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub
  • Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng
  • Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng
  • Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel
  • Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
  • Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar

Selain itu, terdapat beberapa saksi lain yang mendapat pemeriksaan KPK. Melansir dari Kontan, mereka adalah ASN dan Staf Ahli di Kemenhub. ASN tersebut adalah Anshari, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk. Sementara Robby Kurniawan yang juga diperiksa merupakan Staf Ahli Menhub. KPK sendiri telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak 11 April lalu dan menangkap 25 orang. Akan tetapi, hanya 10 orang yang kemudian KPK tetapkan jadi tersangka.

Daftar Panjang Kasus Suap

Ilustrasi: Rangkaian KAIS buatan INKA di Sulawesi Selatan saat stabling di kawasan Barru. Proyek pembangunan jalur KA di Sulawesi Selatan menjadi salah satu proyek yang terkena kasus suap. | Foto: Online24jam.com

Sedangkan sejumlah proyek KA yang terjerat kasus suap ini di antara lain adalah:

  • Proyek pembangunan jalur kereta api ganda solo balapan, kadipiro, kalioso
  • Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
  • 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat
  • Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatra

Dugaannya, telah terjadi suap dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut. Pasalnya meski pengadaan proyek ini berlangsung dengan cara lelang, terdapat dugaan lelang ini sudah diatur. Tujuannya adalah untuk memenangkan pihak rekanan tertentu, dengan fee dari rekanan sebagai imbalan.

Pada salah satu kasus, yakni proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kalioso, PPK BTP Jabagteng Kemenhub mengakui menerima fee dalam jumlah besar. Melansir dari Radar Semarangfee yang ia terima dapat mencapai 50-200 juta Rupiah perbulannya. Menurut pengakuannya, ia menerima dana itu dari Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) yang sudah menjadi terdakwa kasus penyuapan. Dana tersebut dari proyek jalur ganda KA Solo Balapan-Kalioso.

Sementara itu keterlibatan KAI Properti ada pada proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatra. Melansir dari Jawa Pos, Yoseph Ibrahim (Dirut KAI Properti) dan Parjono (VP KAI Properti) menjadi terdakwa kasus penyuapan. Mereka memberikan uang secara bertahap kepada kepada Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Fadliansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub.

Hal tersebut bertujuan agar mereka mengatur sehingga KAI Properti memenangkan paket pekerjaan perlintasan sebidang tersebut. (RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×