Perkuat Integrasi Transportasi, Kemenhub Akan Bubarkan BPTJ dan Bentuk Ditjen Baru

REDigest.web.id, 29/10 – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan membubarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan menggantinya dengan ditjen baru.
Dikutip dari Detik Finance, hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (29/10).
Dudy mengatakan rencana ini sudah diusulkan sejak pemerintahan sebelumnya. Nantinya BPTJ akan digantikan ditjen baru yang tugasnya memperkuat integrasi transportasi.
Dudy mengatakan dengan dibentuknya ditjen baru ini dapat membuat Kemenhub dapat secara maksimal menangani integrasi transportasi yang saat ini tengah menjadi fokusnya. BPTJ sendiri dibentuk pada tahun 2015 melalui Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 Tentang BPTJ.
Nantinya unsur-unsur yang saat ini ada di dalam BPTJ akan dilebur ke dalam ditjen baru ini. Dudy juga mengatakan saat ini Kemenhub belum memiliki badan setingkat eselon 1 untuk menangani integrasi transportasi. (RED/BTS)