Purbaya: Hutang KCIC Urusan Danantara
Menyelesaikan Masalah Dengan Masalah Baru

Sejumlah ekonom berpendapat keputusan Menteri Keuangan Purbaya sudah tepat. Pasalnya usulan Danantara untuk pemerintah menyuntikkan modal ke KAI untuk mengatasi masalah hutang kereta cepat beresiko menimbulkan masalah hukum.
Pasalnya Danantara sudah mengakuisisi kepemilikan seluruh BUMN sehingga APBN tidak dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah ini dan masalah di BUMN sudah sepenuhnya jadi tanggung jawab Danantara.
Meski demikian, masih ada satu solusi yang dapat dilakukan yakni melalui restrukturisasi hutang. Ekonom Anthony Budiawan menyarankan agar KAI dan Danantara melakukan negosiasi hutang kepada CDB meskipun itu artinya KAI masih harus membayar sejumlah pokok hutang.
Ia mengusulkan agar bunga hutang yang sebelumnya 3% hingga 4% dapat diturunkan menjadi 0,1% seperti pada usulan hutang kereta cepat JICA. Jika tidak, maka hutang ini dinyatakan gagal bayar dan kereta cepat akan diambilalih oleh Tiongkok.
Mengenai restrukturisasi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani mengatakan proses negosiasi saat ini masih berlangsung. Negosiasi dilakukan dengan mitra dari Tiongkok supaya restrukturisasi ini tak hanya menjadi solusi sementara melainkan solusi jangka panjang.
Rosan tidak menampik jika restrukturisasi ini akan mempengaruhi rencana perpanjangan hingga Surabaya.(RED/BTS)


