Kereta ApiTeknis

Mengapa Lokomotif CC 300 Tak Beroperasi Secara Reguler?

Lokomotif CC3001202 dan rangkaian kereta inspeksi milik negara tiba di Stasiun Jakarta Kota | foto: Nurachman Hafizh

Kita semua tentunya mengenal lokomotif CC 300. Ya si merah ini memang terkenal di seantero negeri ini sebagai lokomotif diesel hidrolik pertama yang dibuat Indonesia. Bertemu dengan lokomotif ini bisa dibilang aji mumpung karena sangat jarang melihat dia berdinas baik jarak dekat maupun jarak jauh. Sekalipun berdinas itu pun hanya dinasan KLB. Tentu banyak dari kita yang bertanya-tanya mengapa CC 300 tidak pernah berdinas secara reguler?
Jawabannya cukup singkat, karena lokomotif CC 300 bukanlah milik PT KAI. Lokomotif CC 300 merupakan sarana perkeretaapian milik negara atau dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Karena dimiliki Kemenhub maka lokomotif ini tidak akan pernah berdinas secara reguler menarik kereta penumpang maupun barang. 
Lalu kapan CC 300 bisa berdinas? Itu semua terserah pemerintah serta melihat situasi dan kondisi. CC 300 baru akan berdinas jikalau Kemenhub atau Pemerintah Pusat membutuhkan ataupun dalam situasi tertentu yang mengharuskan lokomotif ini untuk berdinas seperti terjadinya kecelakaan, bencana alam seperti banjir, ataupun saat mudik lebaran sebagai lokomotif posko.
CC 300 yang berdinas menarik rangkaian kereta saat banjir di Porong, Sidoarjo pada November 2017 | Sindonews

Saat ini terdapat 5 unit lokomotif CC 300 yang beroperasi di mana 1 unit ditempatkan di Sumatera Utara (Medan), 1 unit ditempatkan di Lampung (Tanjungkarang), dan 3 lainnya ditempatkan di Pulau Jawa (PT INKA). Selain CC 300 terdapat pula sarana kereta api lainnya yang dimiliki oleh negara di antaranya adalah gerbong balas, gerbong datar, kereta penolong, kereta ukur, kereta inspeksi, crane, MPJR, KRD, dan KRL.

Kesemuanya tidak ada yang didinaskan secara reguler oleh KAI maupun anak perusahaannya kecuali KRD dan KRL. Seluruh sarana tersebut hanya boleh dioperasikan untuk kepentingan negara dan tidak boleh dioperasikan untuk memperoleh keuntungan. Salah satu cara termudah untuk melihat sarana tersebut milik negara atau bukan adalah dengan adanya logo Kemenhub di badan kereta atau gerbong.

Kereta ukur listrik aliran atas SU 3 16 01 yang merupakan sarana milik negara | foto: Praditya Setiawan

Tapi ada pula sarana kereta api yang berlogo Kemenhub tapi digunakan oleh KAI untuk memperoleh keuntungan seperti armada kereta ekonomi yang dioperasikan untuk KA Bogowonto, Majapahit, dan Singasari (dulunya Krakatau). Meski berlogo Kemenhub namun armada tersebut boleh dipergunakan untuk mencari keuntungan karena ketika Kemenhub membeli rangkaian tersebut memang untuk dialokasikan untuk KAI.

RE Digest | Bayu Tri Sulistyo

Disarikan dan dikembangkan dari tulisan Faishal Ammar di Indonesian Railfans

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


One thought on “Mengapa Lokomotif CC 300 Tak Beroperasi Secara Reguler?

  • FadhlanAkmal6

    Bentuknya mirip stadler eurodual

    Balas

Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×