Berita KAIndonesiaKereta Api

Jalur KA Pintas Menuju Tarahan Dibangun Tahun Depan

Kereta api batubara rangkaian panjang berhenti di Stasiun Rejosari, 2012
(29/7) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjung Karang akan meningkatkan layanan transportasi kereta api (KA) untuk masyarakat Lampung dengan membangun beberapa jalur KA baru, salah satunya jalur pintas menuju Stasiun Tarahan di Bandar Lampung, yang akan dibangun dari Stasiun Tegineneng di Lampung Selatan.
Dilansir dari Lampung Post, Executive Vice President (EVP) Divre IV Tanjung Karang, Suryawan Putra mengatakan bahwa pihaknya telah merampungkan penyusunan pembangunan jalur pintas tersebut. Jalur pintas ini akan dibangun mulai tahun 2019 mendatang.
Setelah jalur pintas ini selesai dibangun, pihaknya akan membangun jalur KA komuter di dalam kota Bandar Lampung, serta akan mengoperasikan kereta bandara dari kota Bandar Lampung menuju Bandara Radin Inten II (Branti), di mana nantinya akan terdapat jembatan penyeberangan orang yang menghubungkan Stasiun Branti menuju bandara. Namun, pembangunan jembatan ini masih menunggu konsep dan pembebasan lahan.
Sebelumnya, jalur pintas ini akan dibangun berdampingan dengan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Namun dalam pelaksanaannya, lahan untuk trase jalur KA ini menjadi tidak beraturan karena berpindah-pindah dari sebelah kiri ke kanan tol, sehingga bila dipaksakan untuk membangun flyover atau underpass maka biaya pembangunan akan membengkak, sehingga pada akhirnya pembangunan jalur pintas ini akan membebaskan lahan warga.
Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan Lampung akan mengirimkan surat rekomendasi dari tiga pemerintah daerah yang akan dilewati jalur ini, yaitu Pemkab Pesawaran, Pemkab Lampung Selatan, dan Pemkot Bandar Lampung kepada Kementerian Perhubungan untuk kelengkapan dokumen sebelum memulai pembangunan.
RED | MPSCLFJRN

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×