Ada Bangku Tunggu Baru di Stasiun KRL, Begini Penampakannya
Bangku tunggu baru di Stasiun KRL. Selamat tinggal jemuran handuk? | foto: Syahri Rochmat |
(1/8) – Sejak pengenalan bangku sandar yang lazim disebut sebagai “jemuran handuk” oleh penumpang pada tahun 2015 lalu, bangku yang benar-benar bisa digunakan untuk duduk (bukan sekedar bersandar) hampir sulit ditemukan di stasiun-stasiun KRL Jabodetabek. Bangku duduk kebanyakan hanya ditemukan pada bangku prioritas pada setiap stasiun, kecuali di beberapa stasiun tertentu di mana bangku model lama masih digunakan juga untuk bangku utama.
Namun, belakangan ini linimasa pengguna KRL diramaikan dengan bangku model baru yang menandakan kembalinya bangku duduk di stasiun KRL. Seperti apa penampakannya?
Bangku baru di sebuah stasiun, tampak tidak ada keterangan bahwa bangku ini diutamakan untuk penumpang prioritas | foto: Syahri Rochmat |
Bangku ini juga digunakan untuk tempat duduk prioritas di Stasiun Depok | foto: Syahri Rochmat |
Bangku ini memiliki tiga buah kaki untuk tumpuan ke lantai peron dari besi yang berwarna merah, serta tempat duduk dengan motif seperti kayu sebanyak enam buah yang dipasang menjadi tiga deret. Ukuran bangku ini, dibandingkan bangku duduk sebelumnya, terlihat lebih kecil. Meski lebih kecil, namun dari desainnya bangku terlihat akan ini lebih memanjakan anda ketika duduk dibandingkan dengan bangku warna jingga model sebelumnya yang keseluruhannya dibuat dari besi. Beberapa stasiun di lintas Manggarai-Bogor telah menggunakan bangku jenis ini, baik untuk bangku prioritas maupun bangku biasa.
Bangku sandar yang telah digunakan sejak 2015 banyak mengundang keluhan dari penumpang. Hal ini salah satunya dikarenakan waktu tunggu KRL yang masih cukup lama terutama di jam-jam non sibuk, serta masih seringnya KRL datang tidak sesuai jadwal di stasiun sehingga waktu tunggu menjadi bertambah lama, sehingga penumpang dianggap memiliki kebutuhan lebih untuk duduk. Adanya bangku tunggu baru ini, akankah mengeliminasi seluruh bangku sandar dari stasiun?
RED | MPSCLFJRN