Mulai 1 Juli Tarik Saldo KMT Harus Kembalikan Kartunya
[25/6]. Apakah anda penumpang KRL yang sedang bokek dan berencana untuk mencairkan saldo atau merefund KMT anda dan tetap memegang kartunya? Sepertinya anda harus membatalkan niat itu. Pasalnya mulai 1 Juli mendatang anda tak bisa lagi merefund atau tarik saldo KMT milik anda tanpa mengembalikan kartu alias redeem.
Kebijakan ini diberlakukan setelah diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia No 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik yang mengatur penerbitan kartu uang elektronik oleh lembaga perbankan dan non perbankan. Jadi nantinya, pengguna yang ingin menarik saldo KMT kartunya tidak dikembalikan kepada si pemilik melainkan diambil kembali oleh KCI.
Prosedurnya hampir sama seperti penarikan saldo atau refund sebelumnya. Pengguna KMT datang ke loket stasiun dan mengajukan redeem ke petugas. Pengguna nantinya akan diberikan formulir oleh petugas dan diminta untuk mengisi data diri serta nomor seri KMT yang hendak diredeem. Setelah diisi serahkan formulir dan kartu KMT anda untuk proses validasi.
Nantinya pengguna akan diberikan salinan formulir untuk mengambil kembali saldo yang dicairkan. Proses redeem paling lama 14 hari kerja. KMT yang diredeem nantinya akan diambil kembali oleh KCI, tidak seperti refund yang kartunya dikembalikan kembali kepada pengguna.
(RED/BTS)