Berita KAIndonesiaKereta Api

Bangun Kawasan Terintegrasi, MRT Jakarta dan KAI Buat Perusahaan Konsorsium

Stasiun Dukuh Atas BNI | Tribunnews

[10/12]. Guna menciptakan kawasan yang terintegrasi, MRT Jakarta bekerjasama dengan KAI berencana membuat perusahaan konsorsium untuk ticketing mereka. Rencana tersebut disampaikan oleh Dirut MRT Jakarta Wiliam Sabandar kepada Kompas.com di Kantor Balaikota Jakarta kemarin.

Wiliam mengatakan nantinya perusahaan konsorsium ini akan mengelola kawasan TOD serta menciptakan lingkungan terintegrasi antar moda. Dirinya juga mengatakan perusahaan konsorsium ini akan mulai bekerja 3 bulan semenjak MOU pembentukan ditandatangani.

Wiliam mengatakan ada 3 tugas yang harus dilakukan oleh anak usaha ini yang harus dilakukan dengan cepat. Dalam 3 bulan pertama perusahaan harus melakukan studi transportasi terintegrasi di Jabodetabek, 6 bulan berikutnya melakukan studi TOD, dan 9 bulan setelahnya pembenahan stasiun.

Wiliam mengatakan untuk sementara, perusahaan konsorsium akan fokus untuk wilayah Jakarta. Baru ke depannya akan berkembang ke wilayah operasi Commuter Line.

View this post on Instagram

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT KAI (Persero) sepakat untuk membentuk perusahaan patungan yang memiliki tugas utama melakukan studi integrasi dan pembenahan kawasan stasiun dan pengelolaan kawasan berorientasi transit (transit oriented development) sebagai upaya menuju jakarta sebagai kota cerdas (smart city). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Head of Agreement (HoA) yang telah ditandatangani pada Senin (9-12-2019) lalu di Balairung Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disaksikan secara langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. Penandatanganan Perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia yang pada pokoknya memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dapat dilakukan oleh satu otoritas dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada struktur kepemilikan perusahaan yang akan mengelola moda transportasi tersebut. Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Peraturan Gubernur tentang penugasan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk pembentukan badan usaha patungan bidang perkeretaapian perkotaan DKI Jakarta, menunjuk PT MRT Jakarta sebagai Pihak dalam pelaksanaan pengelolaan moda trasportasi perkeretaapian Jabodetabek melalui Perjanjian ini, dimana bersama-sama dengan PT Kereta Api Indonesia akan membentuk Perusahaan Baru (New Co) sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek. Setelah penandatanganan perjanjian ini, masih terdapat tahapan pekerjaan yang harus diselesaikan hingga pembentukan perusahaan patungan ini dapat terwujud. #MRTJakarta #UbahJakarta

A post shared by MRT Jakarta (@mrtjkt) on

Sebelumnya KAI dan MRT Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau MOU pembentukan perusahaan konsorsium untuk integrasi antar moda di Kantor Balaikota Jakarta pada Senin (9/12) kemarin. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dan Direktur Utama MRT Jakarta Wiliam Sabandar serta disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar transportasi di Jabodetabek dikelola oleh satu badan yang dipimpin oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mempermudah kontrol dalam pengelolaannya.

(RED/BTS)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses