Berita KAIndonesia

Penumpang Dibatasi Hanya 70 Persen, KAI Naikkan Tarif KA Jarak Jauh

Lokomotif CC2030107 saat menarik KA Serayu Pagi di Indihiang, Tasikmalaya
Lokomotif CC2030107 saat menarik KA Serayu Pagi di Indihiang, Tasikmalaya

[17/6] KAI menyatakan sudah menaikan tarif KA jarak jauh komersial (non-PSO) sebesar 30 hingga 40 persen bersamaan dengan dioperasikan kembalinya layanan sejumlah KA jarak jauh pada Jumat (12/6). Hal tersebut disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada CNN Indonesia pada Selasa (16/6) kemarin.

Opsi kenaikan tarif diambil KAI setelah KA jarak jauh dibatasi jumlah penumpangnya hanya sebanyak 70 persen dari total kapasitas angkut. Dinaikannya tarif juga dilakukan untuk menjaga keuangan perusahaan di tengah pembatasan kapasitas.

Joni mengatakan kenaikan tarif ini berlaku secara merata ke semua KA dan rute perjalanan. Joni mengatakan kenaikan tarif bersifat dinamis mengikuti kebijakan pemerintah sehingga sewaktu-waktu bisa turun jika kapasitas penumpang ditambah.

Joni juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi untuk melihat dampak dari kenaikan harga tiket terhadap penjualan tiket secara berkala.

Selain itu, kapasitas angkut kereta akan dinaikan secara bertahap. Jika kondisi benar-benar aman, kapasitas akan dinaikan hingga 80 persen dari kapasitas angkut kereta.(RED/BTS)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×