BPPT dan INKA Akan Kembangkan Kereta Cepat
[17/12] Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan INKA menandatangani hasil kesepakatan teknis kliring teknologi perkeretaapian. Seperti dikutip dari rilis BPPT, penandatanganan dilakukan oleh Deputi TIRBR Wahyu Widodo dan Direktur Pengembangan INKA Agung Sedaju di Komplek Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (15/12) kemarin. Kesepakatan Ini meliputi pendampingan teknis uji coba LRT Jabodebek dan Kereta Cepat.
Perkeretapian merupakan bagian dari Proyek Riset Nasional (PRN), di mana pengembangan Kereta Cepat adalah salah satu prioritas dari PRN Perkeretapian. Di sini BPPT berperan sebagai koordinator yang bertugas untuk menggandeng stakeholder baik dari perusahaan, pemerintah, maupun perguruan tinggi dalam sebuah konsorsium kereta cepat.
Target dari PRN Perkeretaapian ini adalah purwarupa kereta cepat buatan dalam negeri yang dapat melaju dengan kecepatan 250 km/jam.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan BPPT berusaha menggandeng industri dalam negeri dalam pengembangan riset dan teknologi. Selain itu ia juga mengatakan pihaknya terbuka dengan masukan dan ide-ide untuk mendukung PRN Perkeretaapian.(RED/BTS)