Bus Restu Wijaya Disita terkait Dugaan Kasus Korupsi PT Asabri
[26/1] Selasa, 23 Februari 2021, menjadi hari yang kurang baik bagi bus Pariwisata Restu Wijaya. Pasalnya perusahaan otobus ini tersangkut dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri).
Dilansir dari Bisnis.com, Kejaksaan Agung melakukan penyitaan aset berupa 17 unit bus dari garasi PT Restu Wijaya Simo di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Tim Kejaksaan Agung mendatangi Boyolali untuk menangani tindak pidana dengan tersangka atas nama Letjen Purnawiaran TNI Sonny Widjaja pada Selasa (23/2). Sebelum melakukan pengamanan, tim penyidik melakukan pemeriksaan atas 2 orang saksi.
Video kondisi garasi dan pengantaran bus Restu Wijaya | Video: Taufik Irvani
Berdasarkan video YouTube oleh Taufik Irvani, ke-17 bus tersebut dikeluarkan dan dititipkan ke garasi bus DAMRI di Kecamatan Palur, Kabupaten Karanganyar. Proses pemindahan ini dilakukan pada Selasa malam dan dikawal oleh mobil patwal polisi.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Bapak M. Anshar, pihaknya membenarkan peristiwa tersebut dilakukan oleh tim penyidik. Namun ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut dikarenakan Kejaksaan Negeri Boyolali hanya sebatas membantu proses pengamanan aset yang terkait.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dikutip dari Joglosemar News, berikut adalah daftar ke-17 bus yang disita.
(RED/EPP)