Berita KAIndonesia

Pemerintah Akan Bangun Jalur KA Layang di Kota Solo

Ilutrasi KRL Toei “Lohan” saat melintasi jalur layang Manggarai – Jakarta Kota | Foto: RED/Bayu Tri Sulistyo

[14/2] Pemerintah berencana akan membangun jalur KA layang melintasi wilayah Kota Solo, Jawa Tengah. Seperti dikutip dari Liputan 6, hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Kota Solo akibat perlintasan sebidang.

Menteri PUPR Basuki Hadimulyono mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan KAI dan Kemenhub untuk mengatasi kemacetan di Solo akibat perlintasan kereta api. Ia mengatakan masih belum bisa memutuskan apakah nantinya akan dibuat jalur KA layang atau underpass menggantikan perlintasan sebidang.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Satrio Sugeng Prayitno mengatakan pihaknya saat ini tengah memproses dua titik yang akan menjadi awal dan akhir jalur layang yakni di Gilingan dan Joglo. Nantinya tanjakan masuk jalur layang akan dimulai di kedua titik tersebut.

Sementara Satrio mengatakan pihaknya sendiri akan menata jalan yang dilintasi jalur tersebut. Seperti misalnya di dekat Masjid Raya Gilingan jalan akan dirapikan supaya tidak lagi tergenang air.

Satrio juga mengatakan nantinya proyek jalur layang ini akan beriringan dengan pembangunan underpass. Ia mengatakan proyek underpass dan jalur layang akan ditangani oleh Kemenhub. Sedangkan pihak BBJPN akan menyesuaikan saja. (RED/BTS)


Terima kasih sudah mempercayakan kami sebagai referensi berita perkeretaapian Anda. Dengan misi sebagai media perkeretaapian yang independen dan faktual, RE Digest hingga saat ini beroperasi dengan biaya pribadi dari masing-masing Tim REDaksi.

Donasi yang Anda berikan sangat membantu kami untuk terus beroperasi dan meningkatkan kualitas informasi yang kami sajikan. Sampaikan dukungan dan donasi Anda melalui link Trakteer di bawah ini

donasi Trakteer

Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×