Berita KAIndonesiaKAI Commuter

YLKI dan KRL Mania Tolak Penghapusan THB di 10 Stasiun

Ilustrasi KMT
Ilustrasi KMT

[22/3] Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan komunitas KRL Mania menolak rencana KAI Commuter yang akan menerapkan stasiun khusus KMT di 10 stasiun yang rencananya diberlakukan pada 25 Maret mendatang.

Seperti dilansir dari Okezone, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai penerapan stasiun khusus KMT di 10 stasiun oleh KAI Commuter tidak adil karena memberatkan konsumen. Karena dengan diwajibkannya penumpang menggunakan KMT ataupun kartu bank penumpang harus mengeluarkan biaya setidaknya Rp30.000 untuk membeli kartu. Sementara di sisi lain tidak semua penumpang merupakan pengguna rutin Commuter Line.

Itulah sebabnya YLKI bersama KRL Mania menolak rencana tersebut. Di sisi lain, keduanya mengusulkan beberapa poin.

Di antaranya adalah meminta KAI Commuter tetap memberlakukan tiket harian atau sekali jalan, meminta KAI Commuter untuk adaptif, serta belajar dari negara-negara dengan sistem ticketing yang lebih baik namun tetap menyediakan tiket sekali jalan, serta memberi kesempatan bagi penumpang yang tidak rutin untuk tetap bisa menggunakan tiket harian.

Selain itu, YLKI juga menyoroti selisih harga antara KMT dengan uang jaminan THB yang mencapai Rp20.000. YLKI menduga KAI Commuter mengincar keuntungan dari penjualan KMT. YLKI menganggap hal ini tidak etis dilakukan KAI Commuter yang bisnis utamanya adalah layanan transportasi.

Sebelumnya KAI Commuter mengumumkan rencana penerapan stasiun khusus KMT di 10 stasiun di Jabodetabek. Stasiun-stasiun tersebut di antaranya adalah Bojong Gede, Citayam, Depok, Depok Baru, Kranji, Bekasi, Jakarta Kota, Tanah Abang, Angke, dan Parung Panjang.(RED/BTS)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×