Demi Rokok, Seorang Pemuda Nekat Mencuri 297 Buah Penambat Rel
[5/6] Pada hari Rabu (2/6) Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus pencurian penambat rel kereta api di wilayah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau telah meringkus tiga orang pelaku pencurian penambat rel yakni SN (23 tahun) selaku penadah hasil curian, IW (35 tahun) selaku pengepul, dan S (36 tahun) selaku pelaku pencurian. Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 297 buah penambat rel jenis pandrol yang siap dijual.
Berdasarkan informasi dari Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono kepada Sriwijaya Post, aksi pencurian ini terbongkar setelah perwakilan dari PT.KAI melaporkan kehilangan ratusan besi penambat rel jenis pandrol pada hari Sabtu, 29 Mei 2021. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kanitreskrim Polres Lubuklinggau, diketahui bahwa penambat rel tersebut dicuri oleh tersangka (S). S beraksi pada malam hari di sekitar KM 538 yang terletak di Kelurahan Lubuk Binjai, Kota Lubuklinggau.
Menurut hasil pengakuan SN, besi penambat rel ini dijual kepada pengepul barang bekas (IW) di Kota Lubuklinggau. Tersangka menjual penambat tersebut senilai Rp4.000,00 per kilogram kepada IW. Dari IW, SN mendapatkan uang senilai Rp200.000,00 dan digunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari. (RED Citizen/Richard Hermawan/OPKA Sumsel)