Fakta KAKereta ApiTeknis

Inilah Rencana Pembangunan Sistem Kereta Api di Kawasan IKN

Rencana Sistem Perkeretaapian Kawasan Ibu Kota Negara (IKN)
Rencana sistem transportasi kereta api di kawasan Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara. Sistem transportasi ini rencananya akan menghubungkan tiga kawasan yakni Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kawasan Ibu Kota Negara | Infografis oleh Tim REDaksi 

Pemerintah Indonesia berencana untuk memindahkan Ibu Kota dari DKI Jakarta menuju Kabupaten Penajam Paser Utara. Ibu Kota Negara baru ini dirancang sebagai kota dunia untuk semua yang cerdas, hijau, indah dan berkelanjutan. Untuk mendukung kawasan Ibu Kota Negara (IKN) tersebut, Pemerintah tentunya akan membangun infrastruktur penunjang salah satunya adalah infrastruktur transportasi kereta api. Konsep perencanaan pembangunan sistem perkeretaapian di Ibu Kota Negara diturunkan dari visi pembangunan Ibu Kota Negara itu sendiri yakni :

  1. Smart rail Transport yakni dibangun dengan Sistem Transportasi Cerdas (ITS) untuk kesinambungan antar moda dan manajemen pengendalian lalu lintas kereta.
  2. Green rail transport, yakni dibangun memalui sarana kereta bertenaga penggerak green energy/
  3. Sustainable rail transport, yakni pembangunan infrastruktur perkeretaapian melalui 80% modal share umum dengan rencana modal share 20% dilayani kereta api.

Tujuan desain perencanaan transportasi perkeretaapian ini adalah untuk mengoptimalkan jaringan rel regional untuk mewujudkan akses cepat dan langsung ke Kawasan Tiga Kota, pelabuhan dan bandara.

Kementerian Perhubungan telah mengindentifikasikan kebutuhan layanan angkutan kereta api untuk mendukung pergerakan penumpang dan barang sesuai dengan potensi yang ada di IKN sampai dengan tahun 2045. Layanan kereta api tersebut antara lain :

  1. Layanan KA Bandara Sepinggan-KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan). Layanan kereta api ini menurut Balitbang Kementerian Perhubungan memiliki potensi pergerakan penumpang pada tahun 2030 sebanyak 1.625.260 orang per tahun. Layanan ini akan melewati kawasan lainnya seperti Samboja dan kawasan kota penunjang dengan jarak 74 kilometer. Waktu tempuh perjalanan direncanakan 48 menit.
  2. Layanan KA Penumpang antarkota (Trans Kalimantan). Layanan kereta api ini menurut Balitbang Kementerian Perhubungan memiliki potensi pergerakan penumpang pada tahun 2030 sebanyak 1.168.000 orang per tahun. Layanan ini akan dibangun dari Simpang Petung hingga Bandara APT Pranoto dengan jarak 180 kilometer. Waktu tempuh perjalanan direncanakan 120 menit.
  3. Layanan KA Barang antarkota (Trans Kalimantan). Layanan kereta api ini menurut Balitbang Kementerian Perhubungan memiliki potensi pergerakan barang pada tahun 2030 sebanyak 2.380.000 ton per tahun. Layanan ini akan dibangun dari Simpang Petung hingga Bandara APT Pranoto dengan jarak 180 kilometer. Waktu tempuh perjalanan direncanakan 180 menit.
  4. Layanan KA Perkotaan internal KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), dan
  5. Layanan KA Perkotaan Balikpapan dan sekitarnya. Layanan kereta api ini memiliki potensi pergerakan penumpang sebanyak 435.202 orang per tahun. Layanan ini berbentuk anglomerasi dengan jarak 140 kilometer. Waktu tempuh direncanakan 180 menit.
Rencana Jaringan Perkeretaapian dan Integrasi Transportasi Kereta Api di Kawasan Ibu Kota Negara | Sumber : Direktorat Jenderal Perkeretaapian RI
Rencana Jaringan  dan Integrasi Transportasi Kereta Api di Kawasan Ibu Kota Negara | Sumber : Direktorat Jenderal Perkeretaapian RI

Layanan kereta api ini tentunya akan diintegrasikan dengan moda transportasi lainnya. Konsep integrasi antar moda di kawasan IKN akan dibangun menggunakan konsep seamless connection dan efisiensi transfer antar moda.

Seamless connection membutuhkan integrasi antara rute, jadwal dan tarif antar moda yang baik sehinga pembangunannya akan melalui koordinasi kewenangan, perancangan tapak prasarana, dan sinergi proses bisnis dengan indikator keberhasilan adalah kehandalan operasi, peningkatan keselamatan, serta efisiensi pergerakan dan biaya penyelenggaraan. Untuk simpul penumpang, integrasi akan dilakukan di beberapa kawasan yakni :

  1. Hub Pergerakan Luar Pulau Kalimantan dan IKN akan dibentuk di Bandara Sepinggan dengan integrasi antar moda transportasi udara dan kereta api.
  2. Integrasi Pelabuhan Semayang (Kota Lama) dengan kereta api direncanakan di Stasiun Pelabuhan Semayang.
  3. Hub Pergerakan Kota Balikpapan dan IKN direncanakan di Stasiun Karangjoang. Stasiun ini akan mengintegrasikan transportasi kereta api Trans Kalimantan dengan transportasi kereta api perkotaan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan kota penunjang kawasan IKN .
  4. Hub Pergerakan Kalimatan Timur dan Kalimantan Selatan dengan IKN direncanakan di Stasiun Riko/Bulumingung. Stasiun ini akan mengintegrasikan transportasi kereta api Trans Kalimantan dengan transportasi kereta api perkotaan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan kota penunjang kawasan IKN.
  5. Hub Pergerakan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan kawasan IKN direncanakan di Stasiun Samboja. Stasiun ini akan mengintegrasikan transportasi kereta api Trans Kalimantan dengan transportasi kereta api perkotaan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan kota penunjang kawasan IKN.
  6. Hub Pergerakan Bandara Samarinda dengan kawasan IKN akan dibentuk di Stasiun Bandara APT Pranoto.

Untuk simpul angkutan barang, integrasi transportasi perkeretaapian akan dilakukan di beberapa kawasan yakni :

  1. Hub Logistik sisi barat Teluk Balikpapan atau kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara direncanakan di Stasiun Pantai Lango
  2. Hub Logistik sisi timur Teluk Balikpapan atau kawasan Kota Balikpapan direncanakan di Stasiun Kariangau
  3. Pembangunan integrasi transportasi kereta api dengan Pelabuhan Petikemas Palaran direncanakan di Stasiun Palaran
  4. Hub Logistik sisi Samarinda yang akan direncanakan di kawasan Bandara APT Pranoto.

Rencana integrasi stasiun kereta api ini masih dalam tahap konfirmasi dengan perencanaan simpul moda lain.

Rencana Teknologi Sarana dan Prasarana Kereta Api di Kawasan Ibu Kota Negara | Sumber: Direktorat Jenderal Perkeretaapian RI
Rencana Teknologi Sarana dan Prasarana Kereta Api di Kawasan Ibu Kota Negara | Sumber: Direktorat Jenderal Perkeretaapian RI

Pemerintah Indonesia berencana membangun prasarana kereta api listrik untuk kereta komuter, kereta ekspress, kereta semi cepat, dan kereta listrik untuk barang (Freight EMU) serta Automated Rail Transit (ART) sebagai penunjang transportasi perkeretaapian di kawasan IKN.

Untuk layanan kereta antar kota, sarana dan prasarana kelistrikan akan menggunakan sistem listrik aliran atas dengan arus 25kV AC yang dilengkapi sistem persinyalan dengan Grade of Automation level 1 yang masih membutuhkan masinis namun telah dilengkapi sistem keselamatan kereta otomatis dengan kecepatan operasional maksimum 200 km/jam.

Untuk layanan kereta bandara (ekspress) dan kereta komuter, sarana dan prasarana kelistrikan akan menggunakan sistem listrik aliran atas dengan arus 1500V DC yang dilengkapi sistem persinyalan Grade of Automation level 3 (driverless train operation) dengan kecepatan maksimum 160 km/jam. Layanan-layanan kereta tersebut akan menggunakan lebar jalur 1.435 mm.

Sedangkan autonomous rail transit (ART) akan digunakan sebagai moda transportasi di Kawasan Internal Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan sistem trackless tram yang dilengkapi persinyalan dengan Grade of Automation level 4. ART akan dilengkapi baterai sebagai tenaga penggeraknya dan dapat diisi di stasiun pengisian daya yang akan disediakan oleh Pemerintah Indonesia.

Perkiraan Tahapan Pembangunan Sistem Transportasi Perkeretaapian di Kawasan Ibu Kota Negara Hingga Tahun 2045 | Sumber: Direktorat Jenderal Perkeretaapian RI
Perkiraan Tahapan Pembangunan Sistem Transportasi Perkeretaapian di Kawasan Ibu Kota Negara Hingga Tahun 2040 | Sumber: Direktorat Jenderal Perkeretaapian RI

Dalam pembangunan sarana dan prasarana perkeretaapian tahap I di kawasan IKN, Pemerintah Indonesia merencanakan perencanaan studi kelayakan dimulai dari tahun 2021 untuk seluruh jenis layanan perkeretaapian. Masa konstruksi akan dimulai pada tahun 2027 dan 2030 dengan operasi komersial dimulai pada tahun 2030, 2032, 2035 dan 2040.

Pemerintah Indonesia juga mempertimbangkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembiayaan pembangunan sistem perkeretaapian di kawasan IKN. Skema KPBU akan ditawarkan ketika sektor swasta dan sektor publik melakukan kerjasama dapat meraih value for money melalui alokasi risiko yang optimum. Prioritas pembangunan yang akan ditawarkan dengan skema KPBU untuk saat ini adalah proyek Kereta Bandara. Pertimbangan ini berdasarkan analisis demand.

Diharapkan pembangunan sistem perkeretaapian di kawasan IKN mampu menjadi penunjang sistem transportasi publik yang sesuai dengan visi dan misi kawasan IKN sebagai Kota Dunia Untuk Semua yang selaras dengan alam, rendah emisi karbon dan mampu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. (RED/rnovanto)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×