Berita KAInternasionalKereta Api

KBRI Bantah Pemberitaan WNI Dideportasi Akibat “Tembak” Tiket Shinkansen

Shinkansen seri 700
Shinkansen seri 700 JR Central | Foto: Sui-Setz, Wikimedia Commons, Domain Publik

REDigest.web.id, 29/5 – Setelah viral pada pekan lalu ada video yang menyebutkan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkena deportasi akibat “menembak” tiket Shinkansen di media sosial, Kedutaan Besar RI di Jepang memastikan peristiwa tersebut tidak benar.

Melansir dari CNN Indonesia, Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo, Meinarti Fauzi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi ke pihak terkait. Di antaranya adalah Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Osaka dan otoritas setempat.

Ia mengatakan telah mendapat konfirmasi tidak ada WNI yang mendapat deportasi akibat tidak membayar tiket Shinkansen. Pihaknya juga telah menghubungi pengunggah video tersebut, namun tidak mendapat respons. Oleh karenanya peristiwa tersebut juga tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Selain itu, melansir dari Liputan 6, Kedubes Jepang juga menerangkan hukuman untuk pelanggaran tiket Shinkansen tidak sampai deportasi, melainkan hanya denda. Deportasi hanya terjadi apabila pelanggaran berat seperti pelanggaran izin tinggal ataupun tindak kriminal.

Meskipun demikian, KBRI Jepang tetap mengeluarkan cuitan di Twitter yang mengingatkan para WNI untuk menghormati aturan di negara setempat.

Selain itu, berdasarkan pendalaman video, kejadian tersebut ternyata merupakan video lama. Pada 2017 terdapat video yang sama persis menampilkan sekelompok orang “menembak” tiket kereta. Ternyata aksi ini terjadi di stasiun kereta biasa, tepatnya di Stasiun Ushida di Prefektur Aichi.

Stasiun ini merupakan milik operator KA Meitetsu yang sudah tanpa staf sejak 2004 silam. (RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×