Berita KAKereta ApiKereta Cepat

Wacana Subsidi KCJB, MTI: Subsidi Tepat untuk KCJB Bukan Tiket

Ilustrasi: Rangkaian EMU milik KCIC | Foto: KCIC via CNBC Indonesia

REDigest.web.id, 17/8 – Presiden Joko Widodo mengungkapkan pada Minggu (13/8) lalu tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan mendapat subsidi. Melansir dari Kompas, Presiden yang akrab dengan sapaan Jokowi ini mengatakan tarif subsidi ini adalah sebesar Rp250.000. Ia mengatakan perlu subsidi ini sangat diperlukan agar mendorong masyarakat menggunakan moda KCJB. Tujuannya agar kemacetan di jalan arteri ataupun tol Jakarta-Bandung.

“Ada subsidi, baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya Transjakarta, KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya,” ujar Jokowi kepada media.

Sedangkan melansir dari Tempo, dari dokumen yang pihaknya lihat, tarif keekonomian KCJB ini adalah Rp350.000. Diperlukan subsidi sebesar Rp50.000-Rp100.000 per orang agar tarif menjadi Rp300.000-Rp250.000 per orang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengatakan rencana suntikan modal untuk menggerakkan tarif mendekati tarif pasar, yakni Rp300.000-Rp250.000 tersebut.

Sementara menurut asumsi studi Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa (Polar) Universitas Indonesia, perlu penyiapan anggaran sebesar Rp566 miliar hingga 1,1 triliun per tahunnya untuk subsidi ini.  Jumlah ini nyaris sebesar subsidi untuk KRL Commuter Line di Jabodetabek tahun 2023 yang mencapai Rp1,6 triliun. Nilai ini pun lebih kecil daripada subsidi pada tahun 2022 yang mencapai Rp1,8 triliun. Melansir dari Kumparan, pada Rabu (16/8) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih belum menentukan anggaran subsidi ini.

Masukan dari MTI

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pun memberikan masukan alternatif terkait subsidi KCJB. Dari pernyataannya kepada Tempo, Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan ada beberapa alternatif dukungan finansial. Di antaranya adalah suntikan modal dari induk usaha melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), pinjaman dari bank BUMN dengan suku bunga lebih lunak, mempermudah pengadaan lahan komersial KCIC, subsidi listrik, dan pita frekuensi.

Memperinci, alternatif pinjaman dari bank BUMN dengan suku bunga yang lebih lunak ini menurut Aditya juga bisa memiliki periode konsesi yang lebih panjang, misal 80 tahun. Sementara untuk lahan komersil KCIC ia menilai pemerintah dapat mempermudah pengadaannya. Tidak hanya itu, untuk subsidi listrik Aditya mengatakan PLN dapat mengenakan tarif khusus misal 10-20% lebih murah selama 10 tahun. Dan untuk pita frekuensi, saat ini KCIC sendiri menggunakan pita frekuensi GSM milik Telkomsel. Aditya berpendapat biaya sewa pita frekuensi ini dapat dibuat lebih murah.

Menurutnya, subsidi dalam bentuk tiket kereta cepat justru tidak adil. Ia berpendapat langkah ini akan memicu protes dari pengguna moda lain. Seperti misalnya mobil travel dan KA Argo Parahyangan. (RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


One thought on “Wacana Subsidi KCJB, MTI: Subsidi Tepat untuk KCJB Bukan Tiket

Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×