Berita KAIndonesiaKereta ApiKereta Cepat

Tak Dapat Restu Subsidi, KCIC Upayakan Bundling Tiket

Sarana Kereta Cepat
Ilustrasi kereta cepat | Foto: KAI

REDigest.web.id, 11/9 – Pertengahan Agustus lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan akan mengupayakan subsidi untuk kereta api cepat. Subsidi tersebut bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk menaiki kereta cepat sehingga kemacetan dapat berkurang secara signifikan. Pemberian subsidi akan memangkas tarif kereta api cepat menjadi hanya Rp 250.000.

Namun MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) menilai subsidi akan lebih tepat jika bukan untuk tarif akhir, melainkan dalam bentuk lain seperti Penyertaan Modal Negara (PMN), subsidi listrik, dan pita frekuensi. Terlebih subsidi dalam bentuk tiket kereta cepat berpotensi akan memicu protes dari pengguna moda lain. Seperti misalnya mobil travel dan KA Argo Parahyangan.

Namun baru – baru ini Pemerintah melalui Dirjen Perkeretaapian menyatakan kereta cepat tidak akan mendapat subsidi. Melansir dari DetikFinance, Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan “Aturannya kan nggak boleh (dapat subsidi),” di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). Pernyataan tersebut merujuk pada UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menjelaskan penetapan tarif angkutan perkeretaapian.

Undang – undang tersebut menjelaskan tarif yang dapat ditetapkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah hanya angkutan pelayanan kelas ekonomi dan angkutan perintis. Kereta cepat Jakarta – Bandung sendiri tidak termasuk dalam kelompok kereta ekonomi. Oleh karena itu, penentuan tarif kereta cepat merupakan kewenangan dari operator.

Meskipun tidak mendapat subsidi, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan memakai skema lain untuk memudahkan transportasi masyarakat dalam menaiki kereta cepat. Mengutip dari Media Indonesia, KCIC mengupayakan adanya tiket bundling antara kereta cepat dengan LRT Jabodebek dan kereta feeder. Namun untuk saat ini rencana tersebut masih dalam pembahasan dengan PT KAI dan Kemenhub. (RED/ADR)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×