Jaga Keuangan Perusahaan, KAI Minta Sejumlah Keringanan ke Pemerintah
REDigest.web.id, 2/5 – KAI mengajukan keringanan pada sejumlah biaya kepada pemerintah. Mengutip dari situs Bisnis.com, KAI meminta pengajuan keringanan usai dana pinjaman dari China Development Bank (CDB) sebesar Rp6,98 triliun cair pada 7 Februari lalu.
EVP Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiaji mengatakan pinjaman dari CDB ini nantinya akan digunakan untuk menambal pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Dana pinjaman ini sendiri terbagi dalam dua paket.
Yakni paket A Rp3,6 triliun dan paket B sebesar Rp3,38 triliun. Dana pinjaman ini akan masuk ke dalam hutang perusahaan yang ditanggung oleh KAI selaku pemimpin konsorsium BUMN dalam proyek kereta cepat. Oleh karena itu KAI mengajukan sejumlah keringanan kepada Komite Kereta Cepat yang beranggotakan Menkomarves, Menkeu, Menhub, dan Menteri BUMN.
Keringanan tersebut di antaranya adalah penyertaan modal negara (PMN), pembebasan biaya infrastructure, maintenance, and operation (IMO), dan pembebasan track access charge (TAC). Mengenai IMO, Kemenhub telah mengeluarkan regulasi baru yang memungkinkan adanya pembagian biaya antara operator dan regulator atau dalam hal ini KAI dan DJKA.
Agus juga mengatakan pertimbangan lain pengajuan keringanan adalah biaya operasional kereta cepat itu sendiri. Pasalnya jika skenario terburuk target penumpang tidak tercapai ditakutkan biaya operasional akan defisit.
Selain itu, KAI yang saat ini tengah melakukan pembaharuan sarana besar-besaran lewat pembelian kereta, gerbong, lokomotif, hingga KRL baru yang tentunya membutuhkan anggaran yang besar. (RED/BTS)