Berita KAIndonesiaKereta Api

KAI: Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dan Pusat

kendaraan mengantre di perlintasan
Sejumlah kendaraan mengantre di perlintasan KA Stasiun Kalibata | Foto: RED/Ikko Haidar Farozy

REDigest.web.id, 3/5 – Tabrakan antara kereta api dan kendaraan acapkali terjadi di perlintasan sebidang. Dari ketidaksabaran pengendara hingga tidak ada atau rusaknya fasilitas pengaman menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan kereta api di Indonesia.

Dari data KAI, sebanyak 414 kasus kecelakaan di perlintasan kereta terjadi sepanjang 2023 hingga Maret 2024. Akibatnya sebanyak 124 meninggal dunia, 87 luka berat, dan 110 luka ringan. Lantas siapa yang bertanggungjawab atas adanya perlintasan kereta api sebidang?

VP Public Relation KAI Joni Martinus mengatakan pengamanan perlintasan kereta api bukanlah tanggung jawab KAI. Hal tersebut diperkuat oleh dasar hukum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2.

BTP Jakarta
Sosialisasi perlintasan di lapangan kepada pengguna jalan. | Foto: RED/Enrico Perdana Putra

Dalam permenhub tersebut, pengamanan di perlintasan tergantung pada klasifikasi jalannya sendiri. Jika itu jalan nasional maka itu tanggung jawab pemerintah pusat, jika itu jalan provinsi maka itu tanggung jawab pemerintah provinsi, jika itu jalan kabupaten/kota dan jalan desa, maka itu jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, dan badan hukum seperti perusahaan jika jalan digunakan oleh badan hukum tersebut semisal di kawasan industri atau area pabrik.

Sehingga KAI tidak memiliki wewenang untuk memasang alat keselamatan di perlintasan kereta api ataupun membangun infrastruktur seperti flyover ataupun underpass. Meski demikian, KAI tetap melakukan tindakan preventif untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Dari data tahun 2023 hingga Maret 2024 tercatat ada sebanyak 1.514 perlintasan berpenjaga dan 2.556 perlintasan tak berpenjaga. KAI sendiri telah menutup sebanyak 157 perlintasan sebidang liar. Selain melakukan penegakan, KAI juga melakukan sosialisasi tentang keselamatan perlintasan bersama kelompok masyarakat dan komunitas pecinta kereta api seperti Edansepur yang rutin melakukan kegiatan sosialisasi.

Sementara itu, VP Service Facilities KAI Commuter Satar Sitindaon dalam acara Press Conference dan Halal Bihalal berterimakasih kepada masyarakat yang berinisiatif menjaga perlintasan sebidang tak berpenjaga.

Namun ia menyarankan kepada masyarakat untuk menutup palang ketika malam hari jika tak ada lagi yang menjaga perlintasan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. (RED/BTS)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×