KA Majapahit Tak Berhenti Lagi di Kesamben, Content Creator Penyebabnya?
REDigest.web.id, 29/11 – KAI melakukan perubahan pola operasional pada KA Majapahit. Mulai Kamis (28/11) KA 216 Majapahit relasi Pasar Senen – Malang tak lagi berhenti di Stasiun Kesamben. Perubahan pola operasional ini diumumkan KAI melalui rilis resminya.
Dari rilis tersebut dikatakan perubahan pola operasional ini dilakukan atas alasan keselamatan dan ketepatan waktu perjalanan kereta. Perubahan pola operasional ini dikeluhkan sejumlah penumpang yang sudah telanjur membeli tiket ke Kesamben.
Meskipun penumpang masih bisa turun di Wlingi dan melanjutkan perjalanan ke Kesamben menggunakan angkutan terusan yang disediakan KAI, namun hal tersebut dirasa menyulitkan penumpang karena jarak antara Wlingi dan Kesamben yang jauh serta perubahan operasional yang dirasa terlalu mendadak.
๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ฏ๐ฎ๐ต๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ผ๐น๐ฎ ๐ข๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐๐ถ๐ผ๐ป๐ฎ๐น ๐๐ฒ๐ฟ๐ฒ๐๐ฎ ๐๐ฝ๐ถ ๐ ๐ฎ๐ท๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ต๐ถ๐ (๐๐ ๐ฎ๐ญ๐ฒ) ๐ฅ๐๐๐ฒ ๐ฃ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ๐๐ฒ๐ป๐ฒ๐ป-๐ ๐ฎ๐น๐ฎ๐ป๐ด
Mulai 28 November 2024, perjalanan Kereta Api Majapahit (KA 216) rute Pasarsenen-Malang, tidak berhenti di Stasiun Kesamben untukโฆ pic.twitter.com/SF9sNWWJCN
โ Kereta Api Indonesia (@KAI121) November 28, 2024
Sejumlah pecinta kereta api menuduh seorang content creator sebagai penyebab perubahan pola operasional KA 216 Majapahit yang mendadak ini. Sebelumnya pada 29 Oktober lalu, seorang content creator membagikan video persilangan KA 216 Majapahit dengan KA Kertanegara di Kesamben.
Dalam video tersebut diperlihatkan kereta bagasi KA 216 Majapahit berada tepat di ujung emplasemen stasiun di atas wesel. Dalam captionnya ia bertanya apakah silangan semacam ini berbahaya atau tidak. Sontak para pecinta kereta api langsung menyerbu akunnya dan menuduh ia penyebab perubahan pola operasional secara mendadak ini. Lantas apa kata KAI dan regulasi?
APAKAH INI BAHAYA ? Fyi: Kesamben #majapahit #kurangmaju #bahayagaksih #weselkereta #keretaapiindonesia
Dikirim oleh Basu Pangestu padaย Selasa, 29 Oktober 2024
Sayangnya pihak KAI saat dihubungi Tim REDaksi tidak memberikan tanggapan apapun mengenai masalah ini. Namun jika mengacu pada regulasi yang berlaku, silangan semacam ini bukanlah masalah.
Dalam PD 19 Jilid 1 Paragraf 7 Tentang Persilangan Kereta Api Yang Panjangnya Melebihi Panjang Jalur Emplasemen Pasal 59 Ayat 3 Huruf (a) dikatakan jika terdapat kasus di mana KA dengan rangkaian panjang bersilang dengan KA rangkaian pendek maka dapat dipertimbangkan KA mana yang masuk terlebih dahulu sesuai dengan keadaan. Dalam hal ini KA Majapahit yang rangkaiannya panjang sudah dipertimbangkan untuk masuk ke Stasiun Kesamben dan sudah sesuai dengan aturan.
Selain itu, pada PD 19 Jilid 1 Paragraf 2 Tentang Tertib Penerimaan Kereta Masuk Pasal 54 Ayat 1 dan 3 dikatakan KA kedua dan seterusnya tidak boleh dimasukkan ke stasiun sebelum KA pertama masuk ke stasiun serta kereta yang berhenti memenuhi ruang bebas (semboyan 18).
Dalam kasus Kesamben ini, pasal ini telah dipenuhi di mana KA Kertanegara yang terlebih dahulu sampai sudah berhenti sempurna dan memenuhi ruang bebas sehingga KA Majapahit yang datang belakangan boleh masuk ke Stasiun Kesamben. (RED/BTS)
Kapan diaktifkan lagi ?
KA Banjar Pangandaran
KA Garut Cikajang
KA Kiaracondong Ciwidey