KPK Kejar Pejabat BPK yang Terlibat Kasus Korupsi DJKA
REDigest.web.id, 20/11 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri aliran dana dari kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub ke sejumlah pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dikutip dari JPNN, hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Sabtu (16/11).
Tessa mengatakan pihaknya tengah menyelidiki ke mana saja aliran dana dalam kasus korupsi ini mengalir. Penyidik KPK juga akan memeriksa saksi-saksi terkait aliran dana ini terutama mereka yang diduga menerima aliran dana ini.
Sebelumnya pada Jumat (15/11) kemarin, KPK menetapkan seorang pejabat BPK terkait korupsi proyek jalur kereta api di DJKA. Ia diduga melakukan pemalsuan hasil audit terkait proyek ini. Tersangka sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Meski demikian, pihak KPK masih merahasiakan identitas dan jabatan dari pejabat BPK yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK saat ini tengah mendalami dugaan penghilangan dan pengurangan barang bukti yang dilakukan.
Selain itu KPK juga tengah menyelidiki proyek-proyek lainnya yang juga diaudit oleh tersangka. Sebelumnya Kejaksaan Agung menangkap mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono atas kasus korupsi pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Minggu (4/11).
Prasetyo diduga melakukan pengaturan pada proyek senilai Rp1,3 triliun yang bersumber dari SBSN ini. Dalam kasus ini, Prasetyo memerintahkan Nur Setiawan Sidik untuk memecah proyek ini dalam 11 paket di mana sebanyak 8 perusahaan harus dimenangkan dalam tender. (RED/BTS)