Berita KAIndonesiaKereta Api

Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang Resmi Beroperasi

Penekanan tombol oleh presiden dan sejumlah pejabat tanda diresmikannya bangunan baru Stasiun Tanah Abang | Biro Sekretariat Kepresidenan

REDigest.web.id, 4/11 – Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional bangunan baru Stasiun Tanah Abang pada Selasa (4/11) siang. Peresmian juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi.

Seperti Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, Dirut KAI Bobby Rasyidin, Gubenur Jakarta Pramono Anung, dan sejumlah pejabat lainnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi mengatakan bangunan baru ini dapat meningkatkan kapasitas Stasiun Tanah Abang dari yang sebelumnya 141.000 penumpang per hari menjadi 380.000 penumpang per hari. Selain itu jumlah perjalanan dapat bertambah hingga 100 perjalanan di saat yang bersamaan.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan kereta api menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional karena menyangkut hajat hidup orang banyak karena banyak digunakan oleh kalangan menengah ke bawah.

Diresmikannya bangunan baru Stasiun Tanah Abang ditandai dengan penekanan tombol yang dilakukan oleh presiden bersama sejumlah pejabat lainnya. Selain meresmikan bangunan bafu Stasiun Tanah Abang, presiden juga meninjau sejumlah kereta khusus petani dan pedagang serta Stasiun Manggarai.

Presiden juga turut mencoba rangkaian CLI-125 dari Manggarai hingga Tanah Abang. Presiden Prabowo mengatakan pemerintah juga akan memperluas jaringan kereta api di pulau-pulau lainnya di Indonesia serta mendorong pembangunan Jalur Trans Sumatera.

Presiden juga meminta kepada KAI dan KAI Commuter untuk menambah jumlah sarana kereta guna menambah kapasitas angkut penumpang serta meningkatkan kenyamanan Commuter Line Jabodetabek.(RED/BTS)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses