Fix! Tarif MRT Jakarta Rp 8500 dan LRT Jakarta Rp 5000
[25/3]. Setelah melalui proses dan perdebatan yang cukup panjang, akhirnya tarif perjalanan MRT Jakarta dan LRT Jakarta telah ditetapkan. DPRD dan Pemprov Jakarta resmi menetapkan tarif perjalanan MRT Jakarta sebesar Rp 8500 dan LRT Jakarta Rp 5000 per 10 kilometer. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat gabungan eksekutif dan legislatif di Gedung Lama DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mengambil nilai tengah dari berbagai usulan. Diketahui tarif keekonomian MRT Jakarta sebesar Rp 31.659 untuk perjalanan Lebak Bulus – Bundaran HI dan LRT Jakarta sebesar Rp 41.655.
Pemprov DKI sendiri mengusulkan tarif MRT sebesar Rp 10.000 dan LRT Jakarta sebesar Rp 6000 di mana Pemprov memberikan subsidi sebesar Rp 21.659 untuk MRT dan Rp 35.655 untuk LRT per penumpang dengan asumsi rata-rata penumpang per hari sebanyak 65.000 orang. Dengan begitu, Pemprov harus menggelontorkan dana sebesar Rp 672 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT.
Namun tarif tersebut masih dianggap terlalu tinggi bagi sebagian anggota dewan. Dengan begini maka Pemprov DKI harus merevisi lagi tarif per stasiun. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak MRT untuk membuat tabel tarif bersama.
(RED/BTS)