Gak Jadi Rp 8500, Inilah Tarif Resmi MRT Jakarta
[26/3]. Setelah sebelumnya mengumumkan tarif MRTJ sebesar Rp 8500, DPRD DKI, Pemprov DKI, dan MRT Jakarta merilis tabel penghitungan tarif. Terdapat sejumlah revisi dalam tabel yang dirilis ini. Di antaranya adalah tarif per 10 kilometer yang diubah dari yang sebelumnya Rp 8500 menjadi Rp 10.000. Tarif ini berbeda dari hasil rapat antara pihak eksekutif dan legislatif yang diadakan kemarin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan tarif ini bisa ditafsirkan menjadi dua, jika dilihat berdasarkan tarif per 10 kilometer maka tarifnya Rp 10.000 sedangkan jika dihitung rata-rata maka tarifnya Rp 8500 jika mengacu pada jarak terjauh (Lebak Bulus – Bundaran HI) dengan tarif Rp 14.000.
Tarif Rp 10.000 sendiri terdiri dari sejumlah komponen yakni boarding fee sebesar Rp 1500 dan tarif per kilometer sebesar Rp 850. Untuk tarif minimal tap in dan tap out di stasiun yang sama sebesar Rp 3000, sama seperti tarif KCI.Ā Dengan asumsi penumpang MRT sebanyak 65.000 orang per hari, maka Pemprov DKI harus menggelontorkan dana sebesar Rp 672 miliar hingga akhir 2019 mendatang.
Tarif ini mulai berlaku pada 1 April 2019 mendatang setelah masa operasi gratis berakhir. Berikut adalah tabel tarif perjalanan MRT Jakarta.
Tarif tersebut belum termasuk biaya sewa kartu single trip seharga Rp 10.000. Untuk tarif LRT Jakarta sendiri tidak ada perubahan yakni tetap Rp 5000 per 10 kilometer. Tarif tersebut berlaku flatĀ untuk perjalanan dari Velodrome hingga Kelapa Gading sejauh 5,8 kilometer.
(RED/BTS)