Berita KAInternasionalKereta Api

Ngutang Gak Dibayar, 26 Juta Tiket Kereta Api dan Pesawat Dibekukan Pemerintah Tiongkok

Ilustrasi CRH | RT

[22/4]. Pernahkah anda berhadapan dengan orang yang hobi mengutang? Sebagian dari kita pasti pernah menghadapinya. Biasanya ketika mereka datang meminjam uang mereka akan memelas agar diberikan pinjaman, tapi ketika ditagih mereka lebih galak dari yang menagih. Tak hanya kita warga biasa, Pemerintah Tiongkok pun juga memiliki masalah yang sama dengan penduduknya yang hobi ngutang tapi gak dibayar.

Mau tidak mau mereka harus tegas pada warganya. Baru-baru ini Pemerintah Tiongkok membekukan tiket perjalanan kereta api dan pesawat untuk 26 juta warganya. Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC) mengatakan langkah tersebut diambil untuk memberi efek jera bagi warganya yang dianggap gagal membayar hutang atau melakukan tindakan tidak jujur lainnya.

26 juta tiket tersebut di antaranya adalah 20,47 juta tiket pesawat dan 5,71 juta tiket kereta api. Sampai akhir Maret lalu Pengadilan Tiongkok mengumpulkan setidaknya 13,49 juta orang dikategorikan sebagai pihak yang tak dapat dipercaya. Mereka yang masuk kategori tersebut dilarang untuk bepergian menggunakan pesawat ataupun kereta api. Ini merupakan bagian dari sistem kredit sosial yang diterapkan Pemerintah Tiongkok untuk menargetkan pihak-pihak yang menolak menghormati keputusan pengadilan.

Selain melarang bepergian dengan pesawat dan kereta api, Pemerintah Tiongkok juga melarang orang-orang yang masuk daftar pihak yang tak dapat dipercaya untuk membeli asuransi premium dan real estate serta memberi sanksi sosial dengan membuka informasi pribadi mereka kepada publik.

Jauh sebelum Tiongkok, beberapa negara lain juga melarang orang yang masuk daftar pihak yang tak dapat dipercaya untuk bepergian menggunakan pesawat. Salah satunya adalah Amerika Serikat dan Kanada. Bahkan di Amerika sendiri daftar orang yang tak dapat dipercaya mencapai puluhan ribu orang.

(RED/BTS) 

Tribunnews

Kontan

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

×