Pemprov DKI Akan Bangun Jalur LRT Pulogadung – Kebayoran, MRT Jakarta Fase 3 Terancam
[13/12]. Baru dimulai pembangunan Jalur LRT Boulevard Utara – JIS dan Velodrome – Manggarai, Pemprov DKI Jakarta berencana akan membangun Jalur LRT Pulogadung – Kebayoran. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada Kompas.com.
Jalur ini nantinya akan memiliki panjang 19,7 kilometer dengan biaya investasi sekitar Rp 15 triliun. Trase jalur ini nantinya akan melintasi Pulogadung, Perintis Kemerdekaan, Suprapto, Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang, KS Tubun, dan berakhir di Kebayoran.
Berbeda dengan proyek LRT Jakarta sebelumnya yang dipegang oleh Jakpro, pembangunan Jalur LRT Pulogadung – Kebayoran nantinya akan dipegang oleh perusahaan lain. Sampai saat ini perusahaan yang sudah mengajukan kerjasama pembangunan baru PT Pembangunan Jaya.
Jika memang nantinya Pembangunan Jaya memenangkan tender pembangunan, maka perusahaan memiliki kewajiban untuk mengadakan sarana kereta. Selain itu, Pembangunan Jaya juga nantinya akan menanggung biaya investasi sebesar Rp 3 triliun, sedangkan Rp 12 triliun ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
Trase jalur LRT yang melintasi kawasan Kebon Sirih hingga Pulogadung mungkin akan mengorbankan proyek Jalur MRT Jakarta fase 3 Cikarang – Balaraja. Pasalnya trase proyek kedua jalur ini saling bersinggungan dan berhimpitan satu sama lain sehingga membuat demand penumpang kedua jalur menjadi sama.
Dilansir dari Harian Nasional, Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Heru Wisnu Wibowo mengatakan masih belum ada keputusan mengenai pemindahan trase MRT Jakarta fase 3 akibat trase LRT Pulogadung – Kebayoran.
Jika memang MRT harus mengalah, maka target pembangunan fase 3 akan molor karena harus dilakukan perancangan ulang trase yang akan memakan waktu yang lama dan dana yang tak sedikit.
Terlebih saat ini proyek MRT Jakarta fase 3 sudah melewati tahap pre-feasibility study dan sudah membuka lelang Basic Engineering Design (BED). Dirinya bahkan menyarankan Pemprov DKI untuk segera membuat Rencana Induk Perkeretaapian supaya hal yang sama tak terjadi kembali di masa yang akan datang.
(RED/BTS)