Berita KAKAI CommuterKereta Api

PT KAI dan KCI Berlakukan Cek Temperatur Penumpang

Ilustrasi pengecekan suhu tubuh penumpang kereta api oleh PT KAI | Foto: Tribun Jateng

[15/03] Dengan penyebaran wabah COVID-19 yang semakin meluas di Indonesia dan dideklarasikan sebagai pandemi global oleh WHO sejak 11 Maret, maka upaya pencegahan untuk menghadapinya pun semakin intensif dilakukan. Tak terkecuali PT KAI dan PT KCI yang mulai memberlakukan pengecekan suhu tubuh untuk para penumpangnya.

Dilansir dari siaran pers PT KAI, mulai 14 Maret kemarin pihaknya sudah mulai meningkatkan upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19. Bentuk peningkatan pencegahan ini adalah dengan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang. Pengecekan ini dilakukan di depan meja cek boarding pass pada saat pengecekan identitas. Hal ini digunakan untuk mencegah calon penumpang yang terindikasi suspect COVID-19 menaiki kereta api.

Bilamana saat pengecekan ditemukan suhu tubuh calon penumpang melebihi 38 derajat Celsius dan atas rekomendasi petugas kesehatan, maka calon penumpang dilarang melanjutkan perjalanan dengan kereta api. Kemudian bea pemesanan tiket akan dikembalikan secara penuh oleh KAI.

Bagi calon penumpang suspect COVID-19 yang membawa pendamping, maka bea untuk tiket pendamping dapat dikembalikan penuh juga. Ketentuannya adalah dalam satu kode booking, dapat dilakukan pengembalian bea untuk maksimal empat orang. Sedangkan dalam kode booking yang berbeda, maka pengembalian bea maksimal dua orang.

Di Daerah Operasi 1 Jakarta, pemeriksaan suhu badan pada calon penumpang KA Jarak Jauh akan dilakukan di area pintu cek boarding pass Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Tidak hanya terdapat petugas pengecek suhu badan saja, namun juga disediakan hand sanitizer di area meja boarding pass. Tim medis yang bertugas di pos kesehatan stasiun juga disediakan untuk membantu proses rujukan ke sejumlah rumah sakit jika dibutuhkan.

Sementara itu PT KCI juga telah memulai pengecekan suhu tubuh penumpang KRL mulai 12 Maret kemarin. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah penumpang dengan suhu badan tinggi menaiki KRL Commuter Line. Penumpang yang memiliki suhu badan di atas 38 derajat Celsius akan dibawa ke pos kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai informasi, hingga 15 Maret 2020 sudah terdapat 117 kasus positif COVID-19 dengan 8 kasus sembuh dan 5 orang meninggal. Informasi terbaru dapat terus dicek di Infeksi Emerging Kemenkes(RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×