Berita KABus Rapid Transit/PerkotaanIndonesiaKAI CommuterLRT JakartaMRT Jakarta

Pengguna Angkutan Umum Wajib Kenakan Masker

Ilustrasi | MinaJP

[5/4]. Diterbitkannya rekomendasi WHO agar masyarakat mengenakan masker ketika keluar rumah membuat sejumlah operator transportasi umum di Jabodetabek mewajibkan penggunanya untuk menggunakan masker.

MRT Jakarta, LRT Jakarta, TransJakarta, dan KCI kompak mewajibkan pengguna untuk mengenakan masker ketika hendak menggunakan jasanya. Dilansir dari Detik, aturan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu (12/4) mendatang.

Pewajiban pengguna menggunakan masker berdasar pada perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona virus disease. Aturan tegas pun akan diterapkan bagi yang tak gunakan masker saat hendak menggunakan jasa.

View this post on Instagram

Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, demi kesehatan bersama Rekan Commuters untuk selalu gunakan masker saat keluar rumah. Masker juga wajib digunakan saat berada di lingkungan stasiun maupun di dalam KRL. Masker yang disarankan adalah jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Sementara masker sekali pakai seperti masker surgical dan N95 kita utamakan untuk kebutuhan tenaga medis dan petugas lain yang paling rawan terpapar Covid-19. Aturan ini akan serentak berlaku pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan Transjakarta. Para petugas di stasiun dan KRL akan senantiasa mengingatkan Rekan Commuters untuk selalu menggunakan masker. Tapi Rekan Commuters ingat ya, sebaiknya #dirumahaja dan hanya keluar rumah untuk keperluan yang sangat mendesak. #BUMNUntukIndonesia #KAILawanCorona #KCILawanCorona

A post shared by KAI Commuter (@commuterline) on

Bagi pelanggan yang tak menggunakan masker tidak diperbolehkan untuk masuk ke area halte atau stasiun dan tidak diperkenankan menggunakan jasa angkutan umum.

Untuk sosialisasi sendiri melalui rilis resminya KCI sudah mulai melakukannya pada hari Minggu (5/4). Sedangkan untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta, Anies mengatakan sosialisasi akan dimulai pada Senin (6/4) mendatang.

Sebelumnya dalam konferensi pers yang dilakukan pada Minggu (5/4), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menekankan rekomendasi WHO agar masyarakat menggunakan masker ketika keluar rumah.

Untuk masyarakat disarankan untuk menggunakan masker berbahan kain yang dapat digunakan selama 4 jam dan dapat dicuci kembali. Sedangkan untuk masker N-95 diperuntukan hanya untuk petugas medis saja.

Selain itu Achmad juga meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tidak pergi keluar kecuali benar-benar penting serta menjaga kesehatan, kebersihan, dan selalu berpikiran positif supaya daya tahan tubuh tetap kuat.

(RED/BTS)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×