KAI Tandatangani Kontrak Operasional KA Perintis Tahun 2021
[7/1] KAI lakukan penandatanganan kontrak operasional KA perintis untuk tahun 2021 pada Rabu (6/1) kemarin di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta.
Dilansir dari rilis DJKA, penandatanganan kontrak ini didasarkan pada KEPMENHUB Nomor KM. 346 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2021.
Penugasan KAI sebagai operator KA perintis dimulai pada 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2021. Jumlah KA perintis yang dioperasikan KAI bertambah dari yang sebelumnya 5 KA pada tahun 2020 menjadi 7 KA pada tahun ini. Dua KA yang ditambah di antaranya adalah KA Amir Hamzah relasi Binjai-Besitang dan KA Datuk Belambangan dengan relasi Tebing Tinggi-Pelabuhan Kuala Tanjung.
Sedangkan 5 KA perintis lainnya masih sama seperti tahun lalu yakni KA Cut Meutia relasi Kuta Blang-Krueng Geukeuh, KA Minangkabau Express relasi Pulau Aie-Bandara Internasional Minangkabau, Railbus Lembah Anai relasi Kayu Tanam-Bandara Internasional Minangkabau, LRT Sumatera Selatan, dan Railbus Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri.
Nilai anggaran subsidi KA perintis yang disepakati ini sebesar Rp 211,7 miliar. Selain kontrak operasional KA perintis, dalam kesempatan ini KAI juga menandatangani kontrak Pengoperasian dan Perawatan Prasarana Milik Negara senilai Rp 1,23 triliun.(RED/BTS)
Pingback: Jalur Binjai-Besitang Mulai Diujicobakan dengan Rangkaian KA Penumpang
Pingback: KA Perintis Datuk Belambangan Resmi Beroperasi - Railway Enthusiast Digest