Tuntut Pencabutan UU Reformasi Pertanian, Petani Blokir Jalur KA di India
[20/2] Ribuan petani menduduki dan memblokir jalur KA di sejumlah titik di India pada Kamis (18/2) kemarin menuntut UU Reformasi Pertanian yang baru. Seperti dilansir dari VOA Indonesia, aksi ini diorganisir oleh gerakan Samyukta Kisan Morcha (Front Bersama Petani).
Massa menduduki jalur di Hapur, Modinagar, Kurukshetra, serta beberapa lokasi lainnya di negara bagian Haryana, Punjab dan Uttar Pradesh selama 4 jam lamanya. Massa membawa bendera serta poster-poster menentang undang-undang yang disahkan oleh Parlemen India pada September 2020 lalu.
Undang-undang ini dinilai akan membuat petani semakin miskin dan terpuruk serta bergantung pada perusahaan-perusahaan. Sementara Pemerintah India mengatakan ketiga undang-undang yang disahkan tersebut penting untuk memodernisasi pertanian.
Pihak otoritas perkeretaapian India menghentikan layanan kereta api di lokasi-lokasi yang terdampak aksi protes. Pihak berwenang menurunkan ribuan personel untuk mengamankan stasiun dan jalur kereta api untuk mencegah tindak kekerasan.(RED/BTS)