Mau Bawa Sepeda Nonlipat Naik MRT? Begini Aturannya

[20/3] MRT Jakarta akan mulai mengizinkan pengguna sepeda nonlipat untuk membawa sepeda nonlipat ke dalam kereta mulai 24 Maret 2021 mendatang. Pihak MRT sudah merilis aturan mengenai pengangkutan sepeda non lipat ke dalam keretanya.
Sepeda nonlipat boleh dibawa masuk ke dalam kereta setiap hari kecuali pada jam sibuk di hari kerja yakni dari pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB dan 17.00 WIB hingga 19.00 WIB. Sepeda yang diangkut memiliki dimensi maksimal 200 cm x 55 cm x 120 cm dengan lebar ban maksimal 15 cm. Semua jenis sepeda boleh dibawa ke dalam kereta kecuali sepeda tandem.
Di setiap kereta hanya boleh diisi maksimal 4 unit sepeda. Pengguna diminta menggunakan kereta paling belakang dalam rangkaian kereta. Jika pengguna hendak membawa sepeda naik ke kereta namun batas maksimal sudah terpenuhi maka pengguna harus menunggu kereta selanjutnya yang lebih kosong.
Pengguna diharuskan menuntun sepedanya selama berada di dalam kereta maupun di area stasiun dan tidak diperbolehkan untuk menaiki sepedanya. Pengguna tidak diperbolehkan membawa sepedanya masuk ke stasiun menggunakan eskalator maupun lift. Pengguna dapat menggunakan ramp atau tanjakan yang disediakan di tangga.
Sepeda yang akan dibawa menggunakan MRT Jakarta juga diharuskan dalam keadaan bersih. Untuk pengguna di bawah 18 tahun yang hendak membawa sepeda diharuskan mendapat pendampingan dari orang dewasa.
Guna mendukung kebijakan ini, MRT Jakarta telah menyiapkan signage dan penanda bagi para pengguna yang akan membawa sepeda. Selain itu disediakan juga rak penyimpanan sepeda bagi pengguna yang akan menggunakan fasilitas toilet dan musala. Ramp atau tanjakan juga disediakan di tangga untuk pengguna membawa masuk sepeda ke dalam stasiun maupun di peron.(RED/BTS)
Min, tolong bikin aturan tentang disabiltitas di krl commuterline dong min
Pingback: Bike to Work Kritik Langkah KAI Commuter yang Tutup Parkir Sepeda