MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Sampai Pukul 23:00
[18/4] MRT Jakarta akan melakukan perpanjangan jam operasional mulai Senin (19/4) besok. Seperti dikutip dari rilis pers MRT, perubahan waktu operasional dilakukan mengikuti pemberlakuan PPKM di DKI Jakarta.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 157 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Tranportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Jika sebelumnya pada hari kerja operasional kereta hanya sampai pukul 22.00 dan pada akhir pekan dan tanggal merah hanya sampai pukul 20.00, dalam perubahan ini operasional kereta sampai pukul 23.00 dan pada akhir pekan dan tanggal merah sampai pukul 21.00. Sementara untuk headway sendiri sama seperti biasanya yakni 5 menit sekali pada jam sibuk di hari kerja serta 10 menit sekali di luar jam sibuk serta akhir pekan dan hari libur.
Sementara untuk kapasitas angkut tetap dibatasi 70 orang per kereta atau 420 orang di tiap rangkaian. Pihak MRT Jakarta meminta penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta tidak berbicara di dalam kereta.(RED/BTS)