PPKM Darurat, KAI Bandara Ubah Jadwal Operasional
[2/7] Pemberlakuan kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli mendatang membawa pembatasan aktivitas. Termasuk terdampak adalah sektor transportasi, seperti KA Bandara.
Dilansir dari Instagram KAI Bandara, jadwal KA Bandara Medan-Kualanamu dan KA Bandara Manggarai-Soekarno-Hatta mengalami pemangkasan pada 3-20 Juli mendatang atau selama PPKM Darurat. Menurut KAI Bandara, pemangkasan jadwal ini merupakan dukungan atas kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro Darurat.
Untuk KA Bandara Manggarai-Soekarno-Hatta, jumlah perjalanan berkurang dari 40 perjalanan sehari menjadi 20 perjalanan sehari. Dengan jadwal pertama dari Stasiun Manggarai pukul 05.37 dan terakhir pukul 17.37. Sementara jadwal pertama dari Stasiun Soekarno-Hatta pukul 06.49 dan terakhir pukul 18.49.
Sedangkan untuk KA Bandara Medan-Kualanamu, jumlah perjalanan berkurang dari 20 perjalanan sehari menjadi 16 perjalanan sehari. Dengan jadwal pertama dari Stasiun Medan pukul 06.45 (KA U8F) dan terakhir pukul 16.30 (KA U40). Sementara jadwal pertama dari Stasiun Kualanamu pukul 09.30 (KA U13) dan terakhir pukul 17.45 (KA U39).
(RED/IHF)