Berita KAIndonesiaKAI CommuterKereta Api

PPKM Darurat, Grup KAI Sesuaikan Pola Operasional KA Komuter dan Lokal

KRL KAI Commuter
Ilustrasi KRL Commuter Line | Foto: RED/Saddam Hasan Fauzan

[3/7] Menanggapi pemberlakuan masa PPKM Darurat yang berlaku mulai hari ini (3/7) hingga 20 Juli mendatang, Grup KAI menyesuaikan pola operasional KA Komuter. Penyesuaian ini meliputi pengurangan jam operasi dan pembatalan KA.

KRL Commuter Line dan KA Lokal KAI Commuter

Berdasarkan rilis KAI Commuter, terdapat pengurangan jam operasional KRL Commuter Line baik Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo semasa PPKM Darurat. Jam operasional KRL Commuter Line Jabodetabek berubah menjadi 04.00-21.00 saja. Sedangkan jam operasional KRL Commuter Line Yogyakarta-Solo berubah menjadi 05.05-18.30 saja.

Khusus Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja KRL Commuter Line hanya dilayani pukul 04.00-07.30 dan 16.15-19.15. Pengurangan jam operasional ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021.

Selain itu, satu KA Lokal yang dioperasikan KAI Commuter, yaitu KA Lokal Merak dibatalkan. Pengguna yang telah memesan tiket untuk perjalanan KA lokal tersebut dapat pengembalian bea 100%. Untuk KA Prambanan Ekspres masih tetap beroperasi.

Sementara untuk pembatasan kapasitas, jumlah pengguna yang diizinkan dalam satu kereta berkurang dari 74 orang atau 40% kapasitas menjadi 52 orang atau 32% kapasitas. Selain itu akan terdapat pembatasan jumlah pengguna yang lebih ketat di stasiun, gate, dan area peron.

Untuk aturan larangan untuk balita naik KRL dan lansia hanya boleh naik KRL pada 10.00-14.00 masih berlaku. Begitu juga dengan larangan berbicara secara langsung ataupun via telepon di KRL.

KA Lokal dan Aglomerasi Lainnya

ilustrasi stasiun tarik
Ilustrasi KA Dhoho, salah satu KA yang mengalami pembatalan saat PPKM Darurat mulai 3 Juli | Foto: RED/Ikko Haidar Farozy

Sedangkan untuk KA lokal lainnya juga mengalami pembatalan. Seperti data yang diperoleh dari aplikasi KAI Access, sangat banyak KA lokal yang mengalami pembatalan.

Di Jawa Timur KA Penataran/Dhoho dan Lokal Kertosono mengalami pembatalan. Sementara KRD Komuter Surabaya-Lamongan dan Surabaya-Bangil tetap beroperasi. Di Jawa Tengah, KA Kaligung dan Joglosemarkerto serta KA Kedung Sepur mengalami pembatalan. Sedang untuk Jawa Barat, KA Walahar/Jatiluhur dan KA Lokal Cibatuan mengalami pembatalan. Sementara untuk KA Lokal Bandung Raya tetap beroperasi.

KA Tawang Alun dan Probowangi tetap beroperasi karena statusnya bukan lagi menjadi KA Aglomerasi. Oleh karenanya ketentuan tes COVID-19 untuk naik KA tersebut tetap berlaku. (RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


2 komentar pada “PPKM Darurat, Grup KAI Sesuaikan Pola Operasional KA Komuter dan Lokal

Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×