Berita KAIndonesiaKereta Api

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diusulkan Gunakan APBN

Struktur terpanjang KCJB
Struktur layang terpanjang proyek KCIC di jembatan Grand Wisata | Foto: KCIC via Kompas

[13/7] Pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung saat ini sedang menghadapi rumitnya proses pendanaan. Oleh karenanya, Menteri BUMN mengusulkan proyek ini agar menggunakan APBN.

Dilansir dari Kompas, Menteri BUMN Erick Thohir meminta persetujuan DPR untuk mengucurkan dana APBN untuk proyek kereta cepat. Kucuran dana ini rencananya akan disalurkan lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 4,1 triliun untuk PT KAI sebagai penugasan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Tidak hanya itu, Erick juga meminta persetujuan DPR untuk suntikan modal terhadap 11 BUMN lainnya. Total PMN yang Erick minta adalah sebesar 72,44 triliun Rupiah. Sedangkan pengadaan PMN ini bertujuan untuk menutup cost overrun dan akan dimasukkan pada APBN 2022.

Rencana ini mengundang reaksi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno menganggap rencana ini tidak sesuai janji pemerintah. Pasalnya di awal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, skema bisnis yang digunakan adalah business to business.

Ia menilai permasalahan ini diakibatkan oleh pengerjaan proyek kereta cepat oleh BUMN karya yang belum berpengalaman, sehingga pemerintah harus turun tangan. Ia mencontohkan proyek LRT Jabodebek yang banyak bergantung pada PT KAI. Hal itu disebabkan kontraktor utama LRT Jabodebek, PT Adhi Karya mengalami kesulitan pendanaan.

Selain itu, ia menilai pembangunan infrastruktur perkeretaapian juga tidak semudah infrastruktur jalan raya seperti tol. Oleh karenanya banyak swasta yang ikut proyek pembangunan jalan tol.

Sebelumnya pada 2015 silam Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sofyan Djalil mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak akan menggunakan APBN.

Proyek ini dilaksanakan melalui konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Wijaya Karya, PTPN VIII, PT Jasa Marga, dan PT KAI. Konsorsium ini membentuk perusahaan patungan dengan perusahaan Tiongkok membentuk PT KCIC. (RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×