Sekolah Tatap Muka, KAI Commuter Izinkan Pelajar Naik Commuter Line
REDigest.web.id, 3/9 – Dalam rangka mendukung pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah dan kampus, KAI Commuter memberikan kelonggaran bagi pelajar dan mahasiswa yang hendak menggunakan jasa Commuter Line untuk pergi sekolah ataupun kuliah.
Seperti dikutip dari rilis pers KAIC, hal ini didasarkan pada turunnya level PPKM di sejumlah wilayah di Jabodetabek menjadi level 2 hingga 3 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri RI nomor 30, 31, 32 tahun 2021 tentang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.
Sebagai syarat dokumen, pelajar dan mahasiswa yang hendak melakukan perjalanan menggunakan layanan Commuter Line wajib menunjukan surat keterangan dari sekolah atau kampus yang menunjukan bahwa sekolah atau kampus tersebut mengadakan pembelajaran tatap muka. Surat tersebut nantinya ditunjukan kepada petugas di pintu masuk stasiun.
Penumpang juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan baik di lingkungan stasiun maupun di dalam kereta seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berbicara di dalam kereta baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.
Seperti dilansir dari Sindonews, Ketua bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan sebanyak 80% sekolah di 46 kabupaten dan kota di Indonesia sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka terbatas. Nantinya uji coba pembelajaran tatap muka terbatas akan dilakukan selama 2 bulan dengan kapasitas maksimal 50% dalam satu kelas. (RED/BTS)