Ditembak Senapan Angin, Kaca KRL Lin Rangkasbitung Tertembus Peluru
REDigest.web.id, 31/3 – Memasuki akhir Maret, terdengar kabar mengejutkan dari jagad KRL Jabodetabek. Pasalnya sebuah KRL Lin Rangkasbitung tertembak senapan angin pada Rabu (30/3) kemarin malam.
Melansir dari rilis pers KAI Commuter, KRL yang menjadi korban tembakan senapan angin adalah KA 2138 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung. KAI Commuter saat ini berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap pelaku penembakan tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun ada satu pengguna KRL yang terkena di lengan berdasarkan kiriman yang viral di Instagram NET2NETNEWS
KAI Commuter sendiri menyebut tindakan ini sebagai vandalisme dan mengecam kejadian ini. Mereka mengingatkan tindakan ini membahayakan umum sesuai KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun. Mereka juga mengutip Pasal 180 UU Nomor 23 Tahun 2007 yang juga mengatur vandalisme terhadap kereta api.
Melansir dari Okezone, Polda Metro Jaya juga membenarkan insiden penembakan ini menggunakan senapan angin. Saat ini proyektil tersebut sedang dalam identifikasi dalam Puslabfor. Pihaknya juga saat ini sedang mencari siapa pelaku penembakan tersebut beserta motifnya. (RED/IHF)