Berita KAIndonesiaKAI CommuterKereta Api

Wacana Impor Darurat KRL Bekas, Menperin: “Kami Belum Terinfo”

REDigest.web.id, 2/5 – Musim lebaran baru lewat, para pembaca pun mungkin baru saja saling memaafkan atas segala kesalahan satu sama lain. Tetapi Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita justru lagi-lagi mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Melansir dari CNBC Indonesia, Agus mengatakan tidak tahu apa itu istilah impor darurat, dan mengklaim pihaknya belum terinfo perihal hal tersebut. Ia menegaskan Kemenperin masih berpegang teguh dengan keputusan BPKP. Badan ini pada 6 April silam telah mengeluarkan hasil tidak merekomendasikan impor KRL bekas. Ia menyebutkan hasil BPKP tersebut sudah menjadi rakortas yang Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan telah pimpin dan jelaskan.

Agus bahkan mengatakan “oh saya gak tahu” saat memastikan tidak ada keputusan lain selain dari keputusan BPKP. “Oh saya gak tahu tanya aja seperti apa tapi kan kalau impor darurat berarti tidak ada rekomendasi dari kami” ujarnya. Ia juga meminta media untuk menanyakan ke Menteri Perdagangan apakah berani mengeluarkan izinnya.

Beda-Beda Sikap di Badan Pemerintah

Sikap Menperin yang teguh dengan pendirian ini pun menyoroti betapa berbedanya sikap dari setiap badan pemerintah akan impor tersebut. Sebut saja Wakil Menteri BUMN  Kartika Wirjoatmodjo. Ia mengatakan impor darurat KRL ini perlu dilakukan mengingat penuhnya KRL di jam-jam tertentu.

Sedangkan DJKA pada 4 Maret silam menyatakan dukungan mereka terhadap rencana impor untuk mempertahankan pelayanan KRL. Mereka hanya meminta KAI Commuter selaku operator untuk memastikan keselamatan rangkaian KRL dan penggunaan komponen dalam negeri untuk revitalisasi KRL impor tersebut. (RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


One thought on “Wacana Impor Darurat KRL Bekas, Menperin: “Kami Belum Terinfo”

Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×