Liburan Nataru, DJKA Buka Layanan Angkutan Motor Gratis
REDigest.web.id, 22/12 – Kemenhub melalui DJKA kembali membuka layanan angkutan motor gratis (amotis) untuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru kali ini. Meski pada dasarnya sama seperti amotis pada masa mudik Lebaran yakni mengangkut motor menggunakan kereta api, namun ada perbedaan pada layanan amotis nataru ini.
Jika pada masa mudik lebaran layanan menggunakan rangkaian sendiri, pada amotis pada masa nataru kali ini digabungkan dengan rangkaian KA Airlangga. Layanan ini sendiri sudah dibuka sejak Sabtu (16/12) lalu. Selain dapat mengangkut motornya, peserta layanan amotis ini juga dapat membeli tiket KA Airlangga seharga Rp10.000 saja.
Seperti dilansir dari Detik, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mengikuti layanan amotis ini. Di antaranya adalah peserta wajib memiliki KTP dan SIM C, motor yang diangkut memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc, serta penumpang kedua harus terdaftar dalam KK yang sama dengan peserta amotis.
Nantinya peserta dapat menyerahkan sepeda motornya pada H-1 keberangkatan dengan menunjukan KTP asli dan bukti pendaftaran. Sebelum dikirim kondisi tangki bensin motor harus dalam keadaan kosong serta spion dan helm dibawa sendiri oleh peserta. Nantinya kode booking tiket akan diberikan setelah penyerahan sepeda motor.
Bagi yang ingin ikut program amotis nataru kali ini dapat mendaftar melalui laman mudikgratis.dephub.go.id .(RED/BTS)