Warganet Kritik Langkah KAI Buka Tarif Eksekutif Subkelas AD
REDigest.web.id, 4/2 – Dunia perkeretaapian khususnya kelas Eksekutif saat ini mendapat kejutan yang sangat tidak mengenakkan. Pasalnya, pada Sabtu (4/2) siang ini KAI mulai memperkenalkan subkelas AD untuk sejumlah KA-KA kelas Eksekutif.
Kalian bikin harga kereta semahal ini udah dipikir pake otak kan ya? @KAI121 gila kali kalo naikin harga ga kira-kira. Mending pelayanannya bagus, cuman dapet kursi dan ucapan makasih doang harga segini ampas! pic.twitter.com/5fCB7arXVw
— NopleTututMetel (@Naufal_Elnadi) February 3, 2024
Seperti misalnya untuk KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya Gubeng pp yang subkelas ADnya mencapai Rp840.000, sedangkan subkelas ABnya adalah Rp700.000. Ataupun KA Argo Lawu dan Dwipangga relasi Gambir-Solo Balapan pp yang subkelas ADnya mencapai Rp840.000 (!), sedangkan subkelas ABnya adalah Rp655.000. Tetapi tentu saja, tarif yang paling ekstrem adalah KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pp yang subkelas ADnya mencapai Rp980.000 (!!).
Selamat datang Subclass terbaru (AD) dengan harga yang makin aloakwkwknsjakakakkskaka pic.twitter.com/eE6gkdC3E2
— Andriawanpratikto (@Andriawanprati1) February 3, 2024
Tidak hanya dia, warganet yang juga merupakan Youtuber terkenal, Andriawan Pratikto juga menyoroti kebijakan ini. Reaksi pengguna atas munculnya subkelas AD dengan harga yang fantastis ini cukup negatif. Banyak yang mempertanyakan mengapa KAI menerapkan tarif setinggi ini. Ada juga yang kemudian membandingkan dengan moda lain yang dinilai dapat menyediakan pelayanan yang lebih baik dengan tarif setengahnya.
Selain itu, beberapa KA lain juga menerapkan tarif subkelas AD. Sebut saja KA Gajayana yang memiliki tarif subkelas AD Rp950.000, dan KA Taksaka yang memiliki tarif subkelas AD Rp720.000.
Tarif Batas Bawah-Tarif Batas Atas KAI
Berdasarkan dokumen tarif batas bawah dan tarif batas atas yakni Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor: SK.C/KB.203/IX/2/KA-2018, KAI telah mengatur tarif batas bawah dan batas atas untuk kereta api. Untuk tarif batas bawah dan batas atas KA-KA eksekutif dapat terlihat pada tangkapan layar di bawah ini:
Tampak tarif pada subkelas AD untuk KA Argo Wilis, Argo Lawu dan Dwipangga masih belum menyentuh tarif batas atas sesuai keputusan direksi tersebut. Sedangkan untuk tarif pada subkelas AD untuk KA Argo Bromo Anggrek benar-benar menyentuh tarif batas atas (!!).
Masih belum ada informasi apakah tarif seperti ini akan terus bertahan. Terlebih musim angkutan lebaran akan mulai pada April mendatang. (RED/IHF)