Berita KAIndonesiaKereta Api

Larangan Mudik Lebaran 2021, PT KAI Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah

Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api | Foto: RED/Ikko Haidar Farozy

[31/3] Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran pada Jumat (26/3) lalu setelah sempat sebelumnya tidak ada larangan. Pertanyaan dari masyarakat pun muncul, termasuk terhadap angkutan kereta api.

Dilansir dari Bisnis, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pihaknya mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Termasuk di antaranya adalah larangan mudik Lebaran tahun ini.

Sementara untuk operasional KA selama masa pelarangan mudik Lebaran yaitu 6-17 Mei masih belum berubah. PT KAI masih menunggu kebijakan pemerintah. Pihaknya masih berkoordinasi dan menunggu aturan mendetail dari Kementerian Perhubungan dan Satgas COVID-19.

Seperti sebelumnya, KAI juga masih mengambil sikap untuk tidak menjual tiket angkutan mudik Lebaran 2021.

Sementara untuk kebijakan larangan mudik sendiri berdasarkan keterangan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia berlaku untuk semua orang. Baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, dan masyarakat umum. (RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


One thought on “Larangan Mudik Lebaran 2021, PT KAI Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah

Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×