DJKAIndonesiaKAIKereta Api

LKBN Antara Laksanakan Focus Group Discussion Tentang Keselamatan Perlintasan Kereta Api

KA Babaranjang melintas perlintasan sebidang Rejosari, Kotabumi | Foto: RED/Ahmad Afif Mahdi

REDigest.web.id, 16/4 – Keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api merupakan masalah yang tiada habisnya. Banyaknya insiden kecelakaan dari tahun ke tahun di perlintasan sebidang menjadi fokus LKBN Antara dalam Focus Group Discussion kemarin, Rabu (15/4).

LKBN Antara memfokuskan tema dalam prespektif sosial dan budaya. LKBN Antara mengundang antara lain: Pengamat tata kota, Pengamat trasportasi dari MTI Pusat, Akademisi Sosiologi Universitas Indonesia, Dinas Perhubungan Jawa Timur, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Asosiasi Pengemudi Independen, Praktisi BRIN, Budayawan JJ Rizal dan Komunitas Pecinta Kereta Api.

Pandangan Pengamat Transportasi MTI

Dalam pandangan pengamat transportasi MTI memaparkan masalah pada perlintasan sebidang kereta api karena kurangnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota dan KAI dalam mengurus perlintasan sebidang. Ia juga menyinggung pemerintah tidak memprioritaskan keselamatan perlintasan dalam bentuk anggaran.

Pandangan Pengamat Tata Kota

Dalam pandangan pengamat tata kota masalah perlintasan ini karena rencana tata wilayah perlintasan kereta tidak masuk kedalamnya. Ia juga mengkritik pemerintah dalam merancang rancangan tata wilayah hanya berorientasi pada bisnis semata.

Pandangan Sosiolog

Dalam pemaparan dari sosiolog menyatakan munculnya perlintasan liar karena keselamatan ekonomi masyarakat tidak diperhatikan. Dia juga menyatakan pemerintah dan pemodal ada andil secara tidak langsung terhadap keberadaan perlintasan liar. Dia berpendapat kebijakan yang muncul menyebabkan masyarakat mau tidak mau harus mencari cara untuk bertahan hidup.

Pandangan PT KAI

Pihak KAI memaparkan masalah perlintasan sebidang seharusnya bisa berkurang jika masyarakat memiliki pemikiran bahwa keselamatan diri adalah prioritas tertinggi. Selain itu kolaborasi antar lembaga dan institusi lebih meluas. KAI sudah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk membuat kebijakan untuk mengatasi masalah perlintasan sebidang. Akhirnya Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran kepada para pimpinan daerah. Isi suratnya agar dalam menyusun anggaran daerah mencantumkan anggaran yang berhubungan dengan perlintasan sebidang.

Pemaparan Dinas Perhubungan Jawa Timur

Dari Dinas Perhubungan Jawa Timur memaparkan secara rinci untuk jumlah perlintasan yang terdaftar di Jawa Timur. Beliau juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengaggarkan untuk honor dan pelatihan untuk pegawai perlintasan yang bertugas di pos jaga milik Pemprov.

Tujuan Akhir

Akhir dari kegiatan ini para pihak berharap agar semua stakeholder bisa komitmen untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta sebibang secara signifikan. Tanpa komitmen nyata semua usul yang sudah semuanya curahkan hanya sekadar wacana belaka. (RED/Ahmad Afif Mahdi)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses