Mulai 1 Desember Stasiun Paron, Barat, Karangasem, dan Banyuwangi Baru Ganti Nama
[6/11]. Tak hanya mengubah jadwal perjalanan kereta api, GAPEKA 2019 juga membawa perubahan pada nama sejumlah stasiun. Setidaknya sebanyak 4 stasiun di Jawa Timur akan berganti namanya. Keempat stasiun tersebut di antaranya adalah Stasiun Banyuwangi Baru, Stasiun Karangasem, Stasiun Barat, dan Stasiun Paron.
Alasan diubahnya nama keempat stasiun tersebut sama yakni atas permintaan kepala daerah setempat untuk mempermudah masyarakat menuju wilayahnya serta meningkatkan kunjungan wisata. Sebelumnya pada Juli lalu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama PT KAI Daop 9 Jember menyepakati perubahan nama Stasiun Karangasem dan Stasiun Banyuwangi Baru.
Stasiun Karangasem (KNE) nantinya berganti nama menjadi Stasiun Banyuwangi Kota (BWI) sedangkan Banyuwangi Baru (BW) akan berganti nama menjadi Stasiun Ketapang (KTG). Penggantian nama kedua stasiun ini dilakukan atas dasar lokasi stasiun.
Stasiun Karangasem berada dekat dengan pusat Kota Banyuwangi sehingga diganti menjadi Banyuwangi Kota, sedangkan Banyuwangi Baru diganti menjadi Ketapang karena lokasinya yang dekat dengan Pelabuhan Ketapang.
Sementara itu pada bulan yang sama, Bupati Magetan H. Suparwoto bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Magetan Joko Trihono bertemu dengan pihak PT KAI Daop 7 Madiun untuk membahas perubahan nama Stasiun Barat. Usulan ini pun disetujui oleh pihak KAI. Stasiun Barat (BAT) nantinya akan berganti nama menjadi Stasiun Magetan (MAG).
Jauh lebih dulu dari Banyuwangi dan Magetan, pada Maret lalu Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengusulkan perubahan nama Stasiun Paron kepada PT KAI Daop 7 Madiun. Usulan tersebut disetujui oleh pihak PT KAI. Nantinya Stasiun Paron (PA) akan berganti nama menjadi Stasiun Ngawi (NGW).
Perubahan nama keempat stasiun ini menuai pro-kontra di kalangan pecinta kereta api dan masyarakat. Mereka yang setuju beralasan perubahan ini dapat membuat masyarakat awam dan turis lebih mudah mengakses kota tersebut setelah perubahan nama.
Sedangkan mereka yang tidak setuju lebih ke alasan teknis seperti disambiguasi dan lokasi stasiun. Sebagai contoh, Stasiun Banyuwangi Baru yang diubah namanya menjadi Stasiun Ketapang dinilai akan menyebabkan keambiguan.
Pasalnya di Divre IV Tanjungkarang ada juga stasiun yang bernama Ketapang yang berada di Lampung Utara. Hanya saja, kode stasiun yang digunakan berbeda. Stasiun Ketapang di Banyuwangi menggunakan kode KTG sedangkan Stasiun Ketapang di Lampung Utara memiliki kode KTP.
Atau contoh lainnya adalah perubahan nama Stasiun Barat menjadi Stasiun Magetan. Meskipun Stasiun Barat merupakan satu-satunya stasiun di wilayah Magetan, namun jarak dari stasiun ini ke pusat Kota Magetan cukup jauh yakni mencapai 20 kilometer. Nantinya setelah GAPEKA 2019 berlaku, nama stasiun yang tertera di situs pemesanan tiket dan jadwal perjalanan adalah nama baru keempat stasiun tersebut.
Perubahan nama stasiun sebenarnya bukanlah hal yang baru dalam sejarah perkeretaapian Indonesia. Sebagai contoh Stasiun Bendul yang berganti nama menjadi Stasiun Sukatani setelah bangunan asli stasiun rata dengan tanah akibat ledakan ketel lokomotif uap CC5002 pada tanggal 11 April 1968.
Contoh lainnya adalah perubahan nama Stasiun Dukuh Atas (DKH) menjadi Stasiun Sudirman (SUD) pada dekade 2000an untuk mempermudah masyarakat menuju Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta.
(RED/BTS)